Find Us On Social Media :

6 Negara Ini Memberikan Hak untuk Mati Bagi Warganya, Boleh Pilih Bunuh Diri atau Minta Disuntik Mati

By Aulia Dian Permata, Rabu, 27 Juni 2018 | 13:00 WIB

Di Jerman dan Swiss, asistensi bunuh diri yang dibantu oleh dokter adalah kegiatan ilegal.

Namun dalam keadaan tertentu, asistensi bunuh diri masih diperbolehkan.

Di Jerman, pasien yang meminum obat mematikan tidak boleh dibantu siapa pun dan tidak boleh ada yang membimbing.

Aturan di Swiss lebih longgar. Orang yang ingin melakukan asistensi bunuh diri diperbolehkan selama ada motif yang kuat.

Bahkan Swiss memiliki organisasi asistensi bunuh diri seperti Dignitas dan Exit yang menyediakan layanan bantuan mati dengan biaya tertentu.

Baca Juga: Kate Middleton Tak Ikut Kunjungan ke Timur Tengah, Inilah Hal Romantis yang Dilakukan Pangeran William untuk Istrinya Itu

6. Belgia

Belgia mengesahkan undang-undang yang melegalkan suntik mati pada tahun 2002.

Dokter dapat membantu pasien untuk mengakhiri hidup mereka dengan permintaan pasien.

Ini hanya bisa dilakukan pada pasien dengan kondisi sakit yang tak tertahankan dan mustahil sembuh.

Pasien juga dapat menerima euthanasia jika mereka telah menyatakan dengan jelas untuk meminta disuntik mati sebelum memasuki keadaan koma.

Baca Juga: Ini Daftar Tempat yang Berikan Promo saat Pilkada, Cukup Tunjukkan Jari Setelah Nyoblos