Ekspor Pesawat Militer ke Filipina Tunjukkan Makin Digdayanya Kekuatan Udara Indonesia

Ade Sulaeman

Penulis

Intisari-Online.com -Peradaban suatu bangsa di jaman terkini diukur oleh kemampuannya memproduksi teknologi tinggi (high tech) seperti pesawat seperti terbang.

Ketika Indonesia berhasil mendirikan industri pesawat bernama PT Dirgantara Indonesia (PTDI) maka tolok ukur sebagai bangsa yang telah menguasai teknologi tinggi sudah terpenuhi.

Sejumlah pesawat terbang yang berhasil diproduksi PTDI seperti CN-295, CN-235-MPA, NC-212, heli EC-275 Super Cougar dan lainnya selain dioperasikan di dalam negeri baik oleh pihak swasta, pemerintah, maupun militer juga sudah diekspor ke berbagai negara khususnya di kawasan Asia Tenggara.

Industri pertahanan dalam negeri seperti PTDI yang memiliki tanggungjawab memproduksi dan mengembangkan pesawat-pesawat militer memang hanya bisa hidup jika produksinya laku di pasaran.

Baca juga:Suka Bepergian Lewat Udara? Inilah yang Terjadi pada Tubuh Anda saat Berada di Pesawat Terbang dan Begini Cara Mengatasinya

Oleh karena itu komitmen pemerintah RI untuk terus menggunakan produk-produk pesawat PTDI secara berkesinambungan akan turut menentukan perkembangan PTDI dalam upaya menguasai dan mengembangkan teknologi tinggi pesawat, khususnya pesawat militer.

Pembelian pesawat-pesawat produk PTDI oleh pemerintah juga harus dalam jumlah yang banyak dan tidak hanya terbatas saja sehingga oleh pemasukan di dalam negeri PTDI bisa survive serta bisa memberikan keuntungan (income) bagi negara.

Ketika PTDI berhasil menjual dua unit pesawat militer NC-212 ke Filipina dan telah dikirim pada Selasa (26/6/2018), tidak hanya PTDI yang mendapatkan keuntungan sekaligus dana segar tapi juga devisa bagi negara.

Indonesia memang sedang berusaha keras menaikkan kualitas produk industri pertahanannya dan berusaha melakukan ekspor serta tidak hanya tergantung kepada persenjataan yang dibeli dari luar negeri.

Baca juga:CN 295, Pesawat Buatan PTDI yang Menemukan Serpihan AirAsia QZ8501

Kemandirian industri pertahanan dalam negeri sangat penting karena jika Indonesia terlibat dalam peperangan, kekuatan militernya bisa memiliki cadangan alat pertahanan dan alat utama sistem senjata (alutsista) yang cukup sehingga bisa melancarkan peperangan dalam jangka panjang.

Tapi ketersediaan alutsista yang memadai itu hanya bisa tersedia jika industri pertahanan dalam negeri bisa memproduksi sendiri dan memiliki dana.

Oleh karena itu PTDI dan PT Pindad (tank, panzer, dan senapan serbu) yang sudah bisa melakukan ekspor atas hasil prosuksi alutsistanya selain mencerminkan kemandirian industri pertahanan, penguasaaan terhadap teknologi tinggi, juga mencerminkan kekuatan militer RI (TNI) yang makin digdaya.

Dengan kemampuan menguasai tekonologi tinggi dan ekspor alutsista itu menjadi makin masuk akal jika peringkat militer RI (TNI) bisa di atas Israel dan Korut.

Baca juga:Seorang Ayah Terpaksa Kenakan Gaun Pengantin dan Lipstik Setiap Hari, Alasannya Sungguh Menyayat Hati

Artikel Terkait