Find Us On Social Media :

Mbah Yam, Dukun Pijat dengan Puluhan Kantong Plastik Berisi Tulang Bayi di Samping Rumahnya

By Ade Sulaeman, Kamis, 21 Juni 2018 | 13:00 WIB

Intisari-Online.com - Keluarga dan para tetangga di sekitar rumah Yamini (67), bukan (70), tidak mencurigai kegiatannya selain sebagai tukang pijat.

Oleh karena itu, mereka terkejut setelah polisi menangkap Yamini dan menemukan 20 kantong tulang bayi di belakang rumahnya.

Setiap hari wanita yang akrab dipanggil Mbah Yam itu melayani puluhan pasien mulai dari bayi, anak-anak, pria/wanita dewasa, ibu hamil, bahkan wanita yang lama tidak memiliki keturunan.

"Tidak curiga sama sekali, dari dulu memang sudah terkenal bisa memijat, bayi, anak-anak sampe orang tua yang capek-capek, sakit, banyak yang cocok dengan Mbah Yam," ujar Suprihatin, seorang tetangga Yahmini, di Dusun Wonokerto, Desa Ngargoretno, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, kepada Kompas.com, Rabu (20/6/2018) sore.

Baca juga:  Suku Fore di Papua Nugini Doyan Makan Otak Manusia, Begini Akibatnya pada Tubuh Mereka

Suprihatin mengaku pernah pijat di Yamini beberapa tahun lalu karena ada keluhan pada badannya.

Dia mengaku cocok dan sembuh setelah pijat di sana. Dia pun tidak menyangka bahwa ternyata wanita itu juga melayani jasa aborsi ilegal di rumahnya.

"Kami tidak menyangka saja, apalagi sampai ada banyak janin yang dikubur di belakang rumahnya," ungkapnya.

Kepala Desa Ngargoretno Dodik Suseno, menjelaskan bahwa nama Yamini memang tidak asing lagi bagi masyarakat sekitar Desanya sebagai ahli pijat.

Baca juga: 10 Tahun Perempuan Amerika Ini Idap Penyakit Misterius, Baru Terungkap Saat Renovasi Kamar Mandi

Dirinya juga mengetahui hal itu sejak menjabat sebagai kepala desa.

"Banyak yang sering minta tolong datang ke rumah Mbah Yam, ngundang (diminta ke rumah pasien) juga bisa. Rata-rata sehari bisa 10 pasien atau lebih. Wong Mbah Yam baru bangun tidur saja pasien sudah banyak yang antre," ujarnya.

Bahkan saat Yamini sudah diciduk polisi masih banyak pasien yang datang karena tidak tahu kasus ini.