Penulis
Intisari-Online.com - Beberapa saat yang lalu, sebuah video menjadi viral.
Video yang menampilkan seorang laki-laki yang menyebut dirinya Satpol PP DKI Jakarta meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pedagang di kawasan Jakarta Selatan.
Video tersebut diunggah pemilik akun Facebook Viena Effendy pada Jumat (8/6/2018) siang. Video tersebut sontak menimbulkan beragam komentar masyarakat.
Dalam video tersebut tampak seorang laki-laki memakai kaus berwarna hijau tengah memegang selembar uang Rp 10.000 dan kertas bertuliskan 'THR Lebaran Pol PP' lengkap dengan daftar nama.
"Ini dari pedagang-pedagang Jakarta Selatan. Tolong Bapak Anies, Bapak Sandi, ini masa Satpol PP minta THR ke pedagang kecil. Kami nyari uang susah."
Baca juga:Inilah Serangga Terbesar di Dunia, Ukurannya Sebesar Telapak Tangan Orang Dewasa Lho!
"Padahal sudah bayar uang keamanan, kebersihan, setiap hari. Nih pedagang kecil masih dimintain THR, emang dari Pemprov DKI enggak ada dana APBD untuk bayar THR buat Satpol PP?"
"Tolong diurus ya Bapak Anies, Bapak Sandi, gubernur kita, DKI Jakarta," kata laki-laki dalam video berdurasi 40 detik itu.
Klarifikasi Satpol PP
Menanggapi video tersebut Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengaku telah memerintahkan Satpol PP di tingkat kecamatan untuk menyelidiki kebenaran informasi dalam video tersebut.
"Ini kami selidiki. Nanti kalau perlu kami cari orangnya. Kami minta klarifikasi, kebenaran, dan siapa bisa tunjukkan kalau misalnya anggota itu benar meminta kepada PKL," kata Ujang saat dikonfirmasi, Jumat (8/6/2018).
Ia menegaskan, aparatur pemerintahan dilarang memberikan atau menerima gratifikasi, termasuk meminta THR.
Ada sanksi tindakan disipilin yang akan diberikan kepada aparatur pemerintahan yang melanggarnya.
Namun, Ujang belum mau memberitahukan jenis sanksi tersebut sebelum kebenarannya terungkap.
Sehari setelah viralnya video tersebut, Ujang menyebut pihaknya sudah menginterogasi dua pedagang yang mengaku dimintai THR oleh Satpol PP.
Dari hasil interogasi diketahui, ternyata keduanya dimintai THR oleh koordinator pedagang.
Selain itu, Ujang juga mendengar uang yang dikumpulkan itu bakal dibelikan takjil untuk Satpol PP.
Ia membantah anak buahnya meminta atau menerima uang dari pedagang.
"Anak-anak sudah dapat THR kemarin, enggak ada kami minta-minta sama pedagang," ujar Ujang, Sabtu (10/6/2018).
Baca juga:Jangan Pernah Putus Asa, Tapi Bangkit dan Berjuang untuk Menang
Lapor Polisi
Ujang menyebut telah melaporkan dua pedagang yang mengaku telah dimintai uang tunjangan hari raya (THR) oleh anggota Satpol PP.
Ujang menilai kedua pedagang itu telah memfitnah Satpol PP Jakarta Selatan setelah video pengakuan mereka viral di media sosial.
Ujang bercerita usai video tersebut viral, dia dan anak buahnya mencari pedagang kaki lima yang ada dalam video.
M Nur Shoim, pengamen yang ada dalam video dan Tyas, pedagang sosis bakar yang merekam serta memviralkan video itu, ditemukan tengah berdagang di Taman Ayodya, Kebayoran Baru pada Jumat malam.
Keduanya diinterogasi dan dibawa ke kantor polisi.
"Mereka sudah minta maaf dan membuat surat pernyataan bahwa itu tidak benar, tapi kami laporkan karena diperintah pimpinan seperti itu," ujar Ujang.
Laporkan didaftarkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan tindak pidana penghinaan atau fitnah dan penyalahgunaan media informasi dan transaksi elektronik (ITE). (Sherly Puspita)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viralnya Video Terduga Satpol PP DKI Minta THR ke Pedagang yang Berujung Laporan Polisi"
Baca juga:Terpencil dan Dijaga ketat, Apa Isi dari Bank Raksasa yang Tutup 365 Hari dalam Setahun Ini?