Find Us On Social Media :

(Foto) Resmi Disegel Pemprov DKI Jakarta, Ini Kumpulan Foto Bangunan di Pulau Reklamasi D, Mewah Banget!

By Aulia Dian Permata, Sabtu, 9 Juni 2018 | 09:30 WIB

Intisari-Online.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 unit bangunan di Pulau D, yang merupakan hasil reklamasi.

932 unit bangunan terdiri dari 212 unit rukan (rumah kantor) dan 409 unit bangunan rumah yang telah selesai dibangun dan siap ditinggali serta 311 unit rukan dan rumah yang masih dalam proses pembangunan.

Bangunan tersebut disegel karena tidak ada satupun yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Padahal, hampir semua proyek bangunan di Pulau D sudah jadi dan sudah siap digunakan.

Baca Juga: Pesawat Kim Jong Un Terancam Ditembak Jatuh Saat Menuju Singapura, Jet-Jet Tempur China pun Siap Mengawal

Ini bukan yang pertama kalinya Pulau D disegel. Sejak tahun 2014 hingga sekarang, penyegelan sudah tiga kali dilakukan.

Bagi Anda yang belum pernah mengunjungi Pulau D ini, berikut kami tampilkan kumpulan foto-fotonya:

1. Deretan ruko dan rukan sudah siap beroperasi di Pulau D ini. Desainnya cukup elegan dengan sedikit unsur gaya Victorian membuat bangunan terlihat mewah.

Baca Juga: 3 Kisah 'Survival' Ini Tak Kalah Ekstrem dari Pengalaman Medina Kamil, dari Amputasi Tangan Sendiri Hingga Terinfeksi Belatung

2. Di Pulau D ini juga sudah memiliki komplek kuliner yang beberapa bangunan tokonya bahkan sudah siap berjualan.

3. Ini adalah salah satu lokasi di pulau D yang khusus menjajakan berbagai jenis kuliner di Food Street. 

Baca Juga: Begini Gambaran Garis Tangan Orang yang akan Kaya Raya di Masa Depannya. Coba Cek Milik Anda!

4. Sebuah komplek perumahan bernama Orchestra telah berdiri kokoh dan bangunan di dalamnya juga siap dihuni.