Soal Banjir Bandung, Pemerintah Kota Disebut Kurang Melindungi Warganya

Ade Sulaeman

Penulis

Petugas Dinas Bina Marga san Pengairan Kota Bandung membersihkan lumpur di pinggir Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Senin (24/10/2016).

Intisari-Online.com -Bandung dilanda banjir parah pada Senin (24/10) kemarin. Selain menyebabkan kematian satu warga, dalam beberapa video yang beredar di internet terlihat bagaimana banjir besar itu bahkan sanggup menyeret sebuah mobi.

Soal banjir Bandung ini, Dewan Eksekutif Kemitraan Habitat, Nirwono Joga, menyebut bahwa ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota kurang melindungi warganya. Menurutnya, banjir yang melanda beberapa titik di kota kembang ini memperlihatkan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya masih rendah.

“Komitmen (pemerintah) melindungi warga rendah. Begitu kejadian (banjir) baru ribut. Begitu kejadian lewat, kembali sepi,” ujar Nirwono saat dihubungi Kompas.com melalui saluran teleponnya, Senin (24/1).

Menurut pandangan Joga, ada berbagai hal yang harus segera dibenahi Kota Bandung. Pertama, revitalisasi saluran drainase. Saat ini, saluran air di Kota Bandung hanya 1,5 meter. Dengan kondisi saat ini membutuhkan daya tampung besar, sehingga saluran air harus diperbesar menjadi 2,5 sampai 3 meter.

“Saluran air di Kota Bandung masih peninggalan zaman Belanda,” tuturnya.

Kedua, pandangan pemerintah untuk mengatasi banjir harus diubah. Selama ini, pemerintah berpikir bagaimana membuang air sebanyak-banyaknya ketika hujan turun. Padahal seharusnya, bagaimana air tersebut ditampung. Jadi, ketika turun hujan, air mengalir melalui saluran dan bermuara di kolam buatan, waduk, danau buatan, dan lainnya.

“Setiap taman, lapangan, parkir, di bawahnya bisa dibuat kolam buatan. Setiap kavling juga begitu, harusnya bertanggung jawab membuat sumur resapan,” terangnya.

Lebih dari itu, menurut Nirwono, Pemkot Bandung seharusnya memiliki rencana induk saluran air (eko drainase) mulai dari primer, sekunder, hingga tersier yang terhubung satu sama lain. Dalam rencana induk ini nantinya akan terlihat kemana larinya air dan akan bermuara di mana.

Perbanyak ruang terbuka hijau

Selain itu, Pemkot juga harus memperbanyak ruang terbuka hijau. Ia menilai, mempercantik taman berbeda dengan menambah taman, dan saat ini Bandung membutuhkan penambahan RTH.

“Topografi Bandung itu kaya mangkuk. Kalau tidak ada RTH, banjir akan semakin tinggi (setiap tahun). Apakah RTH Bandung sudah 30 persen?” imbuhnya.

Beberapa persoalan ini, sambung Nirwono, harus diselesaikan, selain penyebab banjir lainnya seperti sampah. Selain itu, diperlukan penanganan lebih luas yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah di sekitaran Kota Bandung. Yakni penjagaan Kawasan Bandung Utara (KBU).

Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan, yakni pengecekan rencana detail tata ruang (RDTR). “Apakah ada pelanggaran di daerah atas? Karena selama ini izin begitu mudah diberikan. Kawasan hijau berubah fungsi jadi restoran, hotel, terutama pemukiman,” tuturnya.

Selanjutnya, lakukan peninjauan kembali izin-izin di KBU. Kalau ada izin yang sudah keluar ataupun belum keluar namun menyalahi peruntukan, pemerintah harus berani membatalkannya.

“Gampang sekali lihatnya, sekarang saat ke daerah atas semakin banyak bangunan. Itu melanggar tata ruang enggak? Pemerintah harus berkomitmen mengamankan daerah atas,” tutupnya.

Artikel Terkait