Gempa Aceh: Mengukur Kekuatan Gempa

Agus Surono

Penulis

Mengukur Kekuatan Gempa

Intisari-Online.com -Setiap terjadi gempa, maka informasi yang sering muncul adalah angka skala Richter. Ini memang salah satu pengukur kekuatan gempa yang biasa kita kenal. Skala ini dikembangkan pada tahun 1935 oleh Charles Richter bekerja sama dengan Beno Gutenberg, keduanya dari Institut Teknologi Kalifornia.

Skala Richter atau SR didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum, yang diukur dalam satuan mikrometer, dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa (seismometer) Wood-Anderson, pada jarak 100 km dari pusat gempanya. Sebagai contoh, misalnya kita mempunyai rekaman gempa bumi (seismogram) dari seismometer yang terpasang sejauh 100 km dari pusat gempanya, amplitudo maksimumnya sebesar 1 mm, maka kekuatan gempa tersebut adalah log (10 pangkat 3 mikrometer) sama dengan 3,0 skala Richter (id.wikipedia.org).

(Baca juga: Gempa Aceh Guncang Dunia Sains)

SR menjangkai dari 0 sampai 8. Tabel di bawah bisa menjadi gambaran kekuatan gempa tiap skalanya.

<width="75" /> <width="99" /> <width="274" /> <width="144" />

Kategori

Skala Richter

Akibat yang ditimbulkan

Rata-rata kejadian per tahun

Mikro

Kurang dari 2.0

Gempa ringan, nyaris tak terasakan

Sekitar 8.000 per hari

Sangat lemah

2.0 - 2.9

Pada umumnya tidak terasa, tapi tercatat.

Sekitar 1,000 per hari

Lemah

3.0 - 3.9

Terasa, tapi jarang menimbulkan kerusakan.

49,000 (perkiraan)

Ringan

4.0 - 4.9

Membuat goyang barang-barang di dalam ruangan, menimbulkan bunyi derak.

6,200 (periraan)

Normal

5.0 - 5.9

Dapat menyebabkan kerusakan bangunan pada area yang kecil. Kerusakan sedkit terjadi pada bangunan yang dirancang tahan gempa..

800

Kuat

6.0 - 6.9

Dapat menimbulkan kerusakan pada radius sekitar 160 km.

120

Utama

7.0-7.9

Dapat menyebabkan kerusakan yang serius pada daerah yang lebih luas.

18

Hebat

8.0 or greater

Dapat menyebabkan kerusakan serius di area lebih dari beberapa ratus km.

1

(Sumber: dokumenUS Geological Survey)

Perlu diingat bahwa skala Richter adalah skala logaritmik, bukan aritmatik. Jadi, gempa yang berkekuatan 6 skala Richter tidak serta merta dua kali lebih kuat dari gempa berkekuatan 3 SR. Karena skala logaritmik, maka gempa dengan kekuatan 6 SR itu 1.000 kali lebih kuat dibandingkan yang skala 3. (106/103= 1.000)

Untuk memudahkan orang dalam menentukan SR ini, dibuatlah sebuah tabel sederhana. Parameter yang harus diketahui adalah amplitudo maksimum yang terekam oleh seismometer (dalam mm) dan jarak antara seismometer dengan pusat gempa (dalam km). Skala Richter pada mulanya hanya dibuat untuk gempa-gempa yang terjadi di daerah Kalifornia Selatan saja. Namun dalam perkembangannya skala ini banyak diadopsi untuk gempa-gempa yang terjadi di tempat lainnya. Skala Richter hanya cocok dipakai untuk gempa-gempa yang dekat dengan magnitudo gempa di bawah 6,0. Di atas itu, perhitungan menjadi tidak representatif lagi.

(Baca juga: Akankah Gempa Aceh Picu Gempa Mentawai?)

Sebelum SR digunakan, kekuatan gempa dinyatakan dengan Skala Mercalli. Penemunya adalah Giuseppe Mercalli, vulkanolog dari Italia, pada tahun 1902. Pengukuran ini didasarkan pada informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa bumi. Yang diukur adalah dampaknya, dan dibagi ke dalam 12 skala. Melihat sistem pengukurannya, maka bisa dibilang Skala Mercalli ini amat subjektif.

Skala Mercalli ini umum digunakan sebelum ditemukannya skala Richter. Dua belas Skala Mercalli adalah:

  1. Tidak terasa, kecuali pada orang dengan kondisi amat khusus.
  2. Terasa oleh orang yang sedang istirahat atau berada di bangunan tinggi. Benda yang tergantung mungkin bergoyang pelan.
  3. Getaran dirasakan oleh orang yang ada di dalam bangunan, khususnya yang ada di bangunan tinggi. Seperti getaran yang terjadi karena kendaraan berat melintas.
  4. Getaran dirasakan oleh banyak orang di dalam ruangan dan beberapa orang di luar ruangan. Jika terjadi di malam hari beberapa terbangun. Piring, jendela, pintu berderak-derak.
  5. Dapat dirasakan hampir semua orang; banyak yagn terbangun jika terjadi pada malam hari. Beberapa piring dan jendela rusak. Benda-benda yang tak stabil akan berjatuhan. Pendulum jam bisa saja berhenti.
  6. Terasa oleh semua orang. Berjalan bisa oleng. Beberapa perabot besar bergeser. Benda pecah belah remuk berjatuhan.
  7. Susah untuk berdiri. Perabotan hancur. Bangunan yang asal-asalan membangunnya akan runtuh. Dirasakan oleh mereka yang sedang mengendarai kendaraan bermotor.
  8. Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan. Patung-patung di taman akan bertumbangan.
  9. Terjadi kepanikan. Bangunan yang tidak kuat akan mengalami kerusakan tekuk.
  10. Rel kereta api tertekuk. Rumah kayu yang tahan gempa mulai rusak.
  11. Jembatan rusak, Rel kereta api tertekuk hebat.
  12. Seluruh bangunan hancur dan hancur lebur.
Pada tahun 1931 skala ini dimodifikasi oleh ahli gempa H. Wood dan F. Neumann. Namanya menjadi SkalaMercalli Modify Intensity(MMI) dan masih digunakan hingga sekarang terutama jika tidak ada peralatan seismograf yang digunakan.

Pada tahun 1979 pakar gempa yang lain yaitu Hiroo Kanamori dan Tom Hanks mencoba mencari jenis skala lain yang dapat mengambarkan kekuatan dan tingkat kerusakan sebuah gempa. Lahirlah skala gempa yang disebut Skala MMS (Moment Magnitude Scale).

MMS menyatakan besarnya energi yang dilepaskan oleh sebuah gempa, dan jika di bandingkan dengan skala Richter, maka skala MMS cocok digunakan untuk gempa diatas 3,5 Skala Richter.

Artikel Terkait