Baca juga: Pria Cabul Pembunuh Pramugari Diyakini Telah Ditemukan, Kondisinya Tragis
Para pasukan khusus TNI memang merasa kesulitan untuk secara leluasa bisa turun langsung menangani kasus terorisme.
Karena terbentur kepada UU Antiterorisme yang hingga pada pertengahan Mei 2018 belum juga disahkan.
Tapi setelah selama 2 tahun, RUU Antiterorisme digodok dan pada Jumat (25/5/2018) akhirnya UU Antirerosme disahkan oleh DPR RI, para pasukan khsusus TNI yang sudah gatal melibas aksi terorisme pun bisa segera bertindak untuk melaksanakan pencegahan bersama Polri.
Pengesahan UU Antiterorsme sesungguhnya telah membuat para pasukan khusus TNI bak harimau yang selalu mengasah taringnya dan siap menerkam mangsanya.
Bukan hanya sebagai harimau yang bisa menggeram dan menunjukkan taring karena berada di dalam kandangnya yang masih terkunci.
Baca juga: Kisah Sang Putri yang Tak Pernah Benar-benar Bisa Mencintai Dodi