Penulis
Intisari-Online.com -Sejak militer AS mencanangkan perang terhadap terorisme global (War on Terrorism) pasca serangan teroris di AS pada 11/9/2001, negara-negara lain pun banyak yang mendukung AS dalam upaya memerangi terorisme termasuk Indonesia.
Pemerintah AS juga banyak memberi bantuan terhadap pasukan-pasukan khusus TNI dan Polri baik berupa fasilitas untuk mendukung latihan antiteror maupun berupa kerjasama latihan antiteror antara pasukan-pasukan khusus TNI dengan pasukan khusus AS.
Misalnya saja pasukan khusus TNI AL, Komando Pasukan Katak (Kopaska), secara rutin melaksanakan latihan bersama pasukan khusus AL AS (US Navy), Navy SEAL bersandi Flash Iron.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kemampuan peperangan antiteror, pertempuran jarak dekat, teknik selam tempur bawah laut (combat diver), kemampuan menembak sebagai sniper (markmanship), dan lainnya.
Baca juga:Pasukan Khusus 'Tanpa Payung Hukum' Demi Utamakan Keselamatan Bangsa dan Negara
Atau pasukan khusus TNI AU, Sat Bravo 90, juga selalu mengadakan latihan rutin dengan pasukan khusus AS (Special Forces) dari US Pacific Command (US Pacom) , demi meningkatkan kemampuan teknik tempur melalui terjun payung dari udara, peperangan antiteror, evakuasi medis menggunakan helikopter, dan lainnya.
Setiap kali melaksanakan latihan bersama pasukan khusus dari negara lain, para personel pasukan khusus TNI, sebenarnya selalu membuat tercengang.
Karena umumnya para personel pasukan khusus TNI memiliki kemampuan lebih unggul dibandingkan para personel pasukan khusus dari negara-negara yang sedang latihan bersama.
Apalagi jika latihan pasukan khusus TNI bersama pasukan khusus dari negara lain mulai memasuki tahap praktek bela diri tenaga dalam.
Baca juga:Berbekal UU Antiterorisme, Kapolri Siap Seret JAD dan JI ke Pengadilan
Banyak pasukan khusus dari AS, misalnya, menjadi kebingungan ketika para personel pasukan TNI bisa dengan mudah mematahkan batang-batang besi, kebal senjata tajam, kebal api, dan lainnya berkat kemampuan ilmu tenaga dalam yang dikuasai para pasukan khusus TNI.
Tapi kemampuan para pasukan khusus TNI yang selalu terasah berkat latihan-latihan keras dan disiplin yang dilakukan secara rutin, seolah ‘menganggur’.
Pasalnya setiap kali ada kasus terorisme di Indonesia , para pasukan khusus TNI belum bisa dilibatkan.
Baca juga:Pria Cabul Pembunuh Pramugari Diyakini Telah Ditemukan, Kondisinya Tragis
Para pasukan khusus TNI memang merasa kesulitan untuk secara leluasa bisa turun langsung menangani kasus terorisme.
Karena terbentur kepada UU Antiterorisme yang hingga pada pertengahan Mei 2018 belum juga disahkan.
Tapi setelah selama 2 tahun, RUU Antiterorisme digodok dan pada Jumat (25/5/2018) akhirnya UU Antirerosme disahkan oleh DPR RI, para pasukan khsusus TNI yang sudah gatal melibas aksi terorisme pun bisa segera bertindak untuk melaksanakan pencegahan bersama Polri.
Pengesahan UU Antiterorsme sesungguhnya telah membuat para pasukan khusus TNI bak harimau yang selalu mengasah taringnya dan siap menerkam mangsanya.
Bukan hanya sebagai harimau yang bisa menggeram dan menunjukkan taring karena berada di dalam kandangnya yang masih terkunci.
Baca juga:Kisah Sang Putri yang Tak Pernah Benar-benar Bisa Mencintai Dodi