Find Us On Social Media :

Ini Kekuatan Pasukan Elite Anti-teror TNI yang Siap Bantu Densus 88 Tumpas Teroris

By Ade Sulaeman, Kamis, 17 Mei 2018 | 09:21 WIB

Menurut Moeldoko, Satuan TNI yang dikerahkan tergantung dari kebutuhan Polri.

"Bisa nanti pengerahan Badan Intelijen Strategis untuk membantu intelijen dari kepolisian. Bahkan secara represif bisa menggunakan Satuan Gultor (Satuan 81) telah disiapkan," kata Moeldoko di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).

Moeldoko menerangkan, tidak akan terjadi tumpang tindih kewenangan antara Polri dan TNI.

Menurutnya, TNI tetap berada di belakang Polri untuk memperkuat penanganan terorisme.

"Justru yang tetap yang di depan adalah kepolisian, TNI memberi perkuatan. Dikolaborasikan dalam menangani sebuah persoalan yang sama. Intinya di situ," jelas Moeldoko.

Baca juga: Bak Ninja, Pria ini Diam-diam Tinggal di Rumah Seorang Wanita Selama Setengah Tahun Tanpa Ketahuan

Pasukan Anti-teror TNI

Secara resmi semua pasukan anti-teror elit TNI seperti Sat 81 Kopassus, Denjaka, Sat Bravo 90, Kopaska, Tontaipur Kostrad, Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) dan lainnya sudah dalam posisi siap bergerak (stand by call), menghadapi aksi terorisme.

Khusus untuk pasukan Koopssusgab, dibentuk pada 9 Juni 2015 oleh Jenderal Moeldoko selaku Panglima TNI kala itu.

Pasukan elit ini merupakan gabungan pasukan khusus dari tiga matra TNI, yakni Sat-81, Denjaka, dan Satbravo-90. Pasukan khusus ini berjumlah 90 personil.

Mereka disiagakan di wilayah Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan status operasi, selalu siap siaga setiap saat, jika ada perintah untuk terjun menanggulangi aksi teror.

Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan pasukan TNI untuk membantu Polri dalam upaya memberantas aksi terorisme sampai ke akar-akarnya (Kompas.com Senin/5/2018), maka semua pasukan khusus TNI juga siap bergerak kapan saja.