Find Us On Social Media :

Meski Belum Ada Perintah, Pasukan Anti-teror TNI Selalu Siaga Untuk Melibas Aksi Terorisme

By Agustinus Winardi, Rabu, 16 Mei 2018 | 09:15 WIB

Misalnya, jika terjadi kasus terorisme di Bandara Soekarno-Hatta, pasukan khusus Sat Bravo 90 dari TNI AU pasti turun bersama pasukan khusus TNI lainnya dan kemungkinan malah tidak melibatkan langsung Densus 88 Polri.

Densus bisa dipastikan turun dalam aksi teror di bandara setelah teroris tertangkap baik mati maupun hidup untuk dilanjutkan proses penyidikan dan penanganan hukumnya sesuai prosedur kepolisian.

Seperti latihan penanganan anti-teror yang pernah dilakukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), pada sebuah kapal dagang di Laut Jawa, ketika teroris sudah dilumpuhkan, para pelakunya kemudian diserahkan ke kepolisian (Polairud) untuk dilanjutkan prosesnya sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Punya Prinsip Bertempur Sampai Mati, Pasukan Paskhas TNI AU pun Membuat Pasukan Khusus Australia Segan

Jadi dalam setiap penanganan aksi terorime, semua pasukan khusus TNI sebenarnya bisa diturunkan jika sudah ada perintah dari Presiden.

Tapi tugas pasukan khusus TNI hanya bersifat penindakan dan pelumpuhan (penghancuran) karena setelah para teroris yang tertangkap hidup atau mati penanganan lebih lanjut secara hukum akan ditangani oleh Polri (Densus 88).

Namun yang pasti semua pasukan khusus TNI saat ini sesungguhnya sudah merasa geram dan ‘gatal’ untuk segera turun gunung, mengingat aksi terorisme yang terjadi nyata-nyata sudah mengancam keamanan negara dan merongrong kewibawaan pemerintah NKRI.

Baca juga: Ingin Jadi YouTuber, Pasangan Ini Buat Video ‘Memasak’ dan Memakan Kucing, Kadal, Serta Ikan Pari