6. Tidak ada bagian dari bendera yang seharusnya digunakan sebagai kostum atau seragam atletik.
Namun, tambalan bendera dapat ditempelkan pada seragam personel militer, petugas pemadam kebakaran, polisi, dan anggota organisasi patriotik.
BACA JUGA:(Video) Aksi Heroik Polisi Selamatkan Bocah Anak Terduga Pelaku Bom di Mapolrestabes Surabaya