Ini 6 Cara Konyol Orang Amerika yang Justru Enggak Menghormati Bendera Mereka Sendiri

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Tidak seperti di negara kita bendera sangat dihormati, beberapa orang Amerika malah melakukan cara-cara yang justru tidak menghargai bendera sendiri.

Intisari-Online.com - Di negara kita, bendera negara sangat dihormati dan tidak bisa sembarangan memperlakukanya.

Aturan mengenai ketentuan ukuran bendera, penggunaan, penempatan, hingga aturan pidana terhadap pihak yang menghina bendera tertuang dalam UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Pun begitu di Negara Paman Sam, Amerika Serikat, aturan mengenai bendera negara juga diberlakukan.

Pengguna twitter @Koopa_Kinte menyindir orang-orang Amerika tentang perilaku sehari-hari mereka yang justru menghina bendera negara sendiri.

BACA JUGA:Black Widow, Barisan Bom Bunuh Diri Janda Hitam yang Membalas Kesumat Suami Tercinta

Dia juga menyebutkan aturan yang berlaku di Amerika dalam kode federal yang diberlakukan sejak tanggal 14 Juni 1923.

1. Bendera tidak boleh digunakan seperti memakai pakaian, tempat tidur, atau tirai.

Seharusnya tidak pernah digantung, ditarik kembali, atau di atas, dalam lipatan, tetapi selalu dibiarkan jatuh bebas.

2. Bendera seharusnya tidak pernah dibawa datar atau horizontal, tetapi selalu lebih tinggi dan bebas.

BACA JUGA:Serangan Teroris Libatkan Satu Keluarga Sulit Diterima Nalar, Apalagi Berlangsung di Indonesia

3. Bendera seharusnya tidak pernah ditempatkan di atasnya, atau di bagian manapun, atau melekat padanya, tanda, lencana, huruf, kata, gambar, desain, gambar, atau gambar alam apa pun.

4. Tidak boleh disulam pada barang-barang seperti bantal atau sapu tangan dan sejenisnya, dicetak atau terkesan pada serbet kertas atau kotak atau apa pun yang dirancang untuk digunakan sementara dan dibuang.

5. Bendera itu tidak boleh digunakan untuk tujuan iklan dengan cara apa pun.

6. Tidak ada bagian dari bendera yang seharusnya digunakan sebagai kostum atau seragam atletik.

Namun, tambalan bendera dapat ditempelkan pada seragam personel militer, petugas pemadam kebakaran, polisi, dan anggota organisasi patriotik.

BACA JUGA:(Video) Aksi Heroik Polisi Selamatkan Bocah Anak Terduga Pelaku Bom di Mapolrestabes Surabaya

Artikel Terkait