Ahmad Dhani Kembali Dipolisikan? Inilah Efek Negatif dari Media Sosial

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Intisar-Online.com - Sabtu (12/05/18), musikus Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat unggahannya di media sosial facebook.

Dhani dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Dhani sempat dilaporkan polisi karena unggahannya di twitter pada 6 Maret 2017 lalu.

kicauan yang ditulisnya beberapa waktu yang lalu adalah mengenai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Baca juga :WhatsApp akan Luncurkan Fitur ‘Restrict Group’ yang akan ‘Bungkam’ Anggota Grup

Media sosial memang memiliki manfaat yang baik untuk mereka yang bisa menggunakan secara bijak.

Namun media sosial juga punya efek negatif seperti berikut ini dilansir darisocialnetworking.lovetoknow.com :

1. Membuat seseorang memiliki tata bahasa dan ejaan yang buruk

Kadang dalam menuliskan pesan pada seseorang kita akan menyingkat tulisan menjadi lebih ringkas agar cepat sampai pada orang yang kita ajak bicara secara online.

Hal inilah inilah yang membuat seseorang dinilai memiliki tata bahasa dan ejaan yang buruk.

2. Memungkinkan terjadinya miskomunikasi

karena salah penerimaan dari penyampai ke penerima pesan, membuat seseorang menjadi salah paham terhadap pesan yang disampaikan.

Kesalahan inilahyang jika membesar bisa terjadi fitnah.

Baca juga :Fotografer Pemberani Abadikan Danau Lava Gunung Berapi Aktif yang Penuh Risiko

3. Mengekspos foto anak-anak akan menjadikan ladang bagi predator anak.

Kita sering mengunggah foto anak yang terlihat lucu atau menarik.

Namun, hal ini juga dimanfaatkan oleh para predator anak untuk mendapatkan targetnya.

4. Menurunkan produktivitas kerja

Biasanya kita akan lebih sering membuka jejaring sosial saat bekerja dan membuat hasil kerja kurang maksimal.

5. Pencurian identitas

Kasus yang terjadi pada para pengguna Facebook akhir-akhir ini seperti cukup untuk menjadi contoh.

6. Cyber bullying

Cyber bullying dilakukan untuk mengirimkan komentar negatif untuk seseorang melalui media sosial.(FD Hinggarwati)

Artikel Terkait