Penulis
Intisari-online.com - Main saham sebenarnya tidak rumit. Anda bisa memulainya dengan menghubungi perusahaan sekuritas dan berkomunikasi dengan marketing mereka.
Contohnya, Anda akan membeli saham PT Astra International Tbk (dengan kode saham di bursa ASII).
Anda lalu menentukan jumlah saham ASII yang akan dibeli, misalnya 10 lot ( satu lot sama dengan 500 saham).
Alasannya, Anda yakin harga saham ASII yang saat ini ada di level Rp25.000/saham akan naik menjadi Rp40.000/saham pada masa depan.
Ada tiga jenis harga yang biasanya akan Anda sampaikan, yaitu harga spot, harga pasar, dan harga batas.
Harga spot adalah harga saham yang kemungkinan bisa terjadi.
Harga pasar merupakan harga saham yang terjadi pada saat dibeli (antara harga tertinggi dan terendah pada hari itu juga).
Sementara harga batas adalah harga saham yang dibeli sampai harga tertentu sesuai dengan keinginan investor. Tiga harga ini biasanya akan sering Anda sebutkan ke broker saat transaksi saham.
Setelah itu, broker akan meneruskan keinginan Anda ke petugas mereka yang ada di bursa (floor trader).
Selanjutnya, trader akan mencarikan penjual saham ASII yang cocok dengan harga yang Anda tawarkan. Seandainya ketemu alias order Anda terpenuhi, maka broker akan menyampaikannnya paling lambat 1 X 24 jam.
Anda tidak bisa menerima bukti kepemilikan saham ASII saat itu juga. Sebab, masih ada proses administrasi.
Transaksi baru akan selesai setelah tiga hari atau sering disebut T+3. Saat itulah, Anda akan resmi menjadi salah satu pemegang saham ASII. Tapi, di lain pihak, Anda juga kudu membayar sesuai dengan harga yang disepakati.
Bagaimana kalau ingin menjual? Anda mesti melalui proses yang sama.
Anda tinggal pasang order jual dengan menyampaikan informasi soal saham yang ingin dijual, jumlah, dan harga jualnya. Begitu ketemu pembeli yang cocok, dealer akan menyampaikannya kepada Anda.
Selanjutnya, dalam periode T+3 Anda sudah bisa menerima duit Anda. Kadang-kadang, seorang pembeli saham tidak bisa menyerahkan uang pembelian saham sampai batas waktu tiga hari itu. Jika ini terjadi, investor itu disebut telah melakukan gagal bayar.