BPJS Simpan Saham di Perusahaan yang Masih Merugi

Ade Sulaeman

Editor

Kelak, BPJS Ketenagakerjaan Berlaku di Luar Negeri
Kelak, BPJS Ketenagakerjaan Berlaku di Luar Negeri

Intisari-Online.com - Tidak selamanya pilihan keranjang investasi duo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan pada saham perusahaan yang punya neraca keuangan biru. Kedua BPJS justru memiliki saham PT Red Planet Indonesia Tbk (PSKT) yang neraca keuangannya masih merugi.

(Dari Beli Pulsa Sampai BPJS Kesehatan, Inilah Fitur-fitur Terbaru BBM)

Dalam laporan keuangan per September 2014 sampai September 2016, Red Planet mencatat rugi bersih. Perinciannya, September 2014 rugi Rp68,12 miliar, lalu September 2015 rugi Rp58,29 miliar, dan September 2016 rugi Rp44,64 miliar.

Walaupun merugi, BPJS Kesehatan memiliki 0,23% saham Red Planet sementara BPJS Ketenagakerjaan mengantongi sebesar 1,07%.

Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi menjelaskan, kepemilikan saham Red Planet merupakan warisan dari PT Asuransi Kesehatan Persero (Askes) yang melebur ke BPJS. Askes memiliki saham PSKT saat belum menjadi perusahaan publik dan masih bernama PT Pusako Tarinka.

Memang, sebelum bernama PT Red Planet Indonesia Tbk, perusahaan ini sempat dua kali berganti nama. Ketika melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Mei 2014, namanya berubah menjadi Red Planet Indonesia.

(Ingat! Telat Bayar Iuran Sebulan, Status Kepesertaan BPJS Kesehatan Anda Langsung Non-Aktif)

Irfan mengaku, BPJS Kesehatan masih memegang saham ini karena harganya belum menarik untuk di lepas. BPJS Kesehatan akan melepasnya asal harga jual tidak di bawah harga pembelian.

Serupa dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan juga memiliki saham Red Planet sebagai warisan dari PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Santoso mengaku, saham Red Planet dimiliki sejak 1996 dan telah dilepas sejak Mei 2016. "Kami tak lagi memilikinya," terang Agus.

Saran Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan (IKNB II OJK) Dumoly Pardede, BPJS Kesehatan melepas saham Red Planet secara bertahap.

Artikel Terkait