Penulis
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Tanggung jawab guru kepada kepada profesi diatur dalam Permendikbudristek No. 67 tahun 2024. Lalu apa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024 itu?
Secara garis besar,tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024 adalah mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi
Mengedepankan musyawarah untuk mufakat, memiliki motivasi, serta menjaga harkat dan reputasi profesi sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (2) huruf e Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 tentang kode etik guru.
Menurut Permendikbudristek tersebut, guru wajib:
1. Mengedepankan musyawarah untuk mufakat: dalam mengambil keputusan profesional, guru tidak bersikap otoriter, melainkan terbuka untuk diskusi dan kesepakatan bersama.
2. Memiliki motivasi: setiap tindakan dan kelakuan guru dipandu oleh semangat dan tujuan profesional yang tinggi.
3. Menjaga harkat dan reputasi profesi: guru harus selalu bertindak secara terhormat dan mempertahankan martabat profesinya, mencerminkan standar integritas tinggi.
Mengapa guru harus bertanggung jawab kepada profesi?
Sebagai profesi lain, guru juga harus bertanggung jawab kepada profesinya sebagai seorang guru. Kenapa, karena seorang guru mempunyai peran krusial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk karakter generasi penerus.
Tanggung jawab ini mencakup berbagai aspek, mulai dari menyampaikan materi pelajaran dengan baik, menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, hingga memberikan contoh teladan yang baik bagi siswa.
Ada beberapa alasan mengapa guru harus bertanggung jawab terhadap profesinya:
1. Pendidikan adalah pondasi kemajuan bangsa. Guru memiliki peran sentral dalam proses pendidikan yang merupakan fondasi penting bagi kemajuan suatu bangsa.
2. Membentuk karakter peserta didik. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga membentuk karakter siswa, membimbing mereka menjadi individu yang bertanggung jawab, kreatif, dan berakhlak mulia.
3. Mewariskan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Guru berperan penting dalam mewariskan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan siswa untuk menghadapi tantangan masa depan.
4. Menjadi contoh dan teladan. Guru harus menjadi teladan bagi siswa, tidak hanya dalam hal pengetahuan, tetapi juga dalam sikap, perilaku, dan nilai-nilai yang baik.
5. Mengembangkan potensi siswa. Guru harus mampu mengidentifikasi dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh setiap siswa, serta memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk mencapai potensi maksimal mereka.
6. Mengikuti perkembangan zaman. Guru perlu terus belajar dan mengembangkan diri agar dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta menyesuaikan metode pengajaran yang relevan dengan kebutuhan siswa di era digital.
7. Menciptakan situasi positif. Guru perlu membangun hubungan yang positif dan suportif dengan siswa, orang tua, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif dan kolaboratif.
8. Menjaga martabat. Guru harus menjaga martabat profesinya dengan bersikap profesional, jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Begitulah artikel tentangapa tanggungjawab guru kepada profesi sesuai Permendikbudristek No. 67 tahun 2024, semoga bermanfaat.