Penulis
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-online.com -Fajar menyingsing di ufuk timur, semburat jingga keemasan melukis langit Nusantara.
Di bumi pertiwi yang kaya akan budaya dan sejarah, terukir sebuah kisah tentang lahirnya sebuah bangsa, Indonesia.
Sebuah bangsa yang dipersatukan oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Di tengah keberagaman yang mempesona, terpancang kokoh lima sila yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila.
Bung Karno, dengan kharisma kepemimpinannya, merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dalam pidato bersejarahnya pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pidato tersebut, bagai cahaya yang menerangi kegelapan, memberikan arah dan tujuan bagi bangsa Indonesia yang baru lahir.
Sumber:Risalah Sidang BPUPKI
Pancasila bukan sekadar lima sila yang tertera di atas kertas, melainkan jiwa dan roh bangsa Indonesia.
Ia adalah bintang penuntun yang membimbing langkah bangsa menuju cita-cita luhur, masyarakat adil dan makmur.
Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bersifat imperatif, mutlak, dan tak tergantikan, karena ia adalah pondasi yang menopang tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan pengakuan atas eksistensi Tuhan sebagai pencipta alam semesta dan sumber segala kehidupan.
Bangsa Indonesia, yang hidup dalam keberagaman agama dan kepercayaan, dipersatukan oleh keyakinan akan adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Sila ini mengajarkan toleransi, saling menghormati, dan menghargai perbedaan keyakinan.
Ia adalah payung teduh yang melindungi setiap warga negara dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing.
Sumber:
Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga: "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, ..."
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menempatkan manusia sebagai makhluk yang bermartabat dan memiliki hak asasi yang sama.
Sila ini mengajarkan kita untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, seperti keadilan, persamaan, dan persaudaraan.
Ia mendorong kita untuk berempati, menolong sesama, dan memperjuangkan hak-hak mereka yang tertindas.
Sumber:
Pasal 28A UUD 1945: "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, adalah kunci bagi keutuhan bangsa.
Di tengah keberagaman suku, agama, ras, dan budaya, persatuan menjadi perekat yang menyatukan seluruh elemen bangsa.
Sila ini mengajarkan kita untuk mencintai tanah air, mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan, dan menjaga kerukunan antar sesama.
Sumber:
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: "Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia."
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, merupakan wujud dari demokrasi Pancasila.
Sila ini menekankan pentingnya musyawarah untuk mencapai mufakat dalam pengambilan keputusan.
Ia mengajarkan kita untuk menghargai pendapat orang lain, berdialog secara terbuka, dan mencari solusi terbaik bagi kepentingan bersama.
Sumber:
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar."
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, merupakan cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Sila ini menuntut terciptanya masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan.
Ia mendorong kita untuk berbagi, peduli terhadap sesama, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
Sumber:
Pasal 33 UUD 1945: "Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan."
Nilai-nilai imperatif Pancasila terpancar dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menjadi landasan bagi pembentukan hukum, penyelenggaraan pemerintahan, dan interaksi sosial.
Pancasila adalah jiwa dan semangat bangsa Indonesia, yang memandu langkah menuju masa depan yang lebih baik.
Mengapa nilai-nilai dalam Pancasila bersifat imperatif atau sangat penting?
Sebagai Dasar Negara: Pancasila adalah fondyasi bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menjadi sumber dari segala sumber hukum dan pedoman bagi penyelenggaraan pemerintahan. Tanpa Pancasila, negara akan kehilangan arah dan tujuan.
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa: Pancasila adalah way of life bangsa Indonesia. Ia menuntun perilaku dan tindakan setiap warga negara dalam kehidupan sehari-hari.
Pancasila mengajarkan nilai-nilai luhur yang membentuk karakter bangsa, seperti religiusitas, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan.
Sebagai Pemersatu Bangsa: Indonesia adalah negara yang kaya akan keberagaman.
Pancasila menjadi perekat yang menyatukan seluruh elemen bangsa, mengatasi perbedaan, dan menghindari perpecahan.
Sebagai Identitas Nasional: Pancasila adalah identitas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain.
Ia adalah cerminan dari nilai-nilai luhur dan kearifan lokal yang diwariskan oleh nenek moyang.
Sebagai Perisai dari Ancaman Ideologi Lain: Pancasila menjadi benteng pertahanan dari pengaruh ideologi asing yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa.
Ia menjaga keutuhan dan kedaulatan negara dari ancaman disintegrasi.
Dalam perjalanan sejarah bangsa, Pancasila telah teruji kekokohannya. Ia mampu mengatasi berbagai tantangan dan rintangan, mulai dari masa penjajahan, pemberontakan, hingga krisis ekonomi dan politik.
Pancasila tetap tegak berdiri sebagai landasan dan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menggapai cita-cita luhurnya.
Di era modern ini, di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi, Pancasila semakin relevan dan penting.
Ia menjadi filter dalam menerima pengaruh budaya asing, sehingga bangsa Indonesia tidak kehilangan jati diri dan kepribadiannya.
Pancasila juga menjadi kompas moral dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial, seperti korupsi, kemiskinan, dan ketidakadilan.
Oleh karena itu, marilah kita terus menjaga dan melestarikan Pancasila sebagai warisan berharga dari para pendiri bangsa.
Kita amalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan demikian, kita dapat mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila.
Pancasila adalah jiwa dan roh bangsa Indonesia. Ia adalah cahaya yang menerangi jalan menuju masa depan yang lebih baik.
Marilah kita bersama-sama menjaga dan melestarikan Pancasila demi keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia.
*
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---