Find Us On Social Media :

Yusril Ihza Mahenda Sebut Peristiwa 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 22 Oktober 2024 | 07:29 WIB

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, da Permasyarakat Yusril Ihza Mahendra, sebut peristiwa kekerasan dan kerusuhan di seputar 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, da Permasyarakat Yusril Ihza Mahendra, sebut peristiwa kekerasan dan kerusuhan di seputar 1998 bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

---

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-Online.com - Pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, da Permasyarakat Yusril Ihza Mahendra, terkait peristiwa kekerasan dan kerusuhan di seputar 1998.

Pada hari pertamanya bertugas sebagai Menko, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut kekerasan dan kerusuhan sekitar 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Pernyataan itu dia lontarkan ketika menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10). "Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril.

Menurutnya, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Dia menjelaskan, kekerasan yang masuk dalan pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah genosida.

"Pelanggaran HAM berat itu kan genosida, ethnic cleansing, mungkin terjadi justru pada masa kolonial, pada waktu awal kemerdekaan," ujar Yusril.

Dikutip dari Kompas.id, selepas pengumuman kabinet pada Minggu (20/10/2024) kemarin, Yusril mengaku masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto soal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM.

Tapi dia menilai fokus pemerintah sebaiknya melihat ke depan karena kasus pelanggaran HAM masa lalu akan sulit terungkap. "Jangan kita terus melihat ke masa yang lalu. Apalagi masa lalu itu sudah susah sekali untuk kita ungkap, mungkin karena bukti-buktinya sudah tidak ada, atau peristiwa itu sudah lama sekali," kata Yusril, Minggu malam.

Menurut Yusril, pengalaman masa lalu dapat dijadikan pelajaran untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada saat ini. ”Dan, kemudian kita membangun masa depan yang lebih baik, terutama bagi penegakan hukum, konstitusi, demokrasi dan juga penegakan HAM itu sendiri," tutupnya.