Find Us On Social Media :

Kabinet Presidensial Kabinet Pertama RI Usai Gejolak Kemerdekaan

By Afif Khoirul M, Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB

ILustrasi. Artikel ini memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara pemerintahan dengan sistem presidensial dan parlementer secara lengkap dan mudah dipahami.

Presiden Soekarno, sang proklamator kemerdekaan, memimpin langsung proses pembentukan kabinet pertama.

Dengan kebijaksanaan dan kharismanya, beliau mengarahkan diskusi dan musyawarah para pemimpin bangsa. Wakil Presiden Mohammad Hatta, sosok negarawan yang cerdas dan berintegritas, turut memberikan sumbangsih pemikirannya.

Bersama-sama, mereka merumuskan konsep dasar kabinet pertama yang akan menjadi cikal bakal pemerintahan Indonesia.

Pada tanggal 2 September 1945, sejarah mencatat lahirnya Kabinet Presidensial, kabinet pertama Republik Indonesia.

Kabinet ini dinamakan Kabinet Presidensial karena sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem presidensial, di mana presiden bertindak sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Kabinet Presidensial terdiri dari 19 kementerian yang dipimpin oleh para menteri yang dipilih berdasarkan kemampuan dan integritas mereka.

Berikut adalah susunan Kabinet Presidensial:

Presiden: Ir. Soekarno

Wakil Presiden: Drs. Mohammad Hatta

Menteri Luar Negeri: Mr. Achmad Soebardjo

Menteri Dalam Negeri: R.A.A. Wiranatakoesoema

Wakil Menteri Dalam Negeri: Mr. Harmani