Find Us On Social Media :

Bagaimana Proses Perubahan dari Piagam Jakarta Menjadi Pembukaan UUD NRI Tahun 1945

By Afif Khoirul M, Selasa, 20 Agustus 2024 | 10:10 WIB

Para penyusun Piagam Jakarta.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Indonesia, tahun 1945. Perang Pasifik berkecamuk, Jepang yang semula berkuasa mulai melemah. Di tengah situasi genting ini, bangsa Indonesia melihat secercah harapan untuk meraih kemerdekaan.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) dibentuk Jepang sebagai langkah awal menuju kemerdekaan, namun dengan pengawasan ketat.

Piagam Jakarta: Kompromi yang Rentan

Salah satu tonggak penting dalam perjalanan ini adalah perumusan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.

Piagam ini menjadi cikal bakal konstitusi Indonesia, namun mengandung klausul kontroversial, "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Klausul ini merupakan hasil kompromi antara kelompok nasionalis dan kelompok Islam dalam BPUPK.

Kelompok Islam menginginkan syariat Islam menjadi dasar negara, sementara kelompok nasionalis menginginkan negara yang lebih inklusif. Piagam Jakarta dianggap sebagai jalan tengah, namun benih perpecahan sudah tertanam.

Proklamasi Kemerdekaan: Harapan Baru

Pada tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Euforia kemerdekaan menggema di seluruh negeri, tetapi tantangan besar masih menanti.

Salah satunya adalah merumuskan konstitusi yang bisa diterima oleh seluruh rakyat Indonesia, terlepas dari agama dan keyakinannya.