Find Us On Social Media :

Implikasi Politis dari Kedudukan Pancasila Sebagai Dasar Negara

By Afif Khoirul M, Minggu, 11 Agustus 2024 | 14:35 WIB

Sebagai ideologi nasional bangsa indonesia Pancasila berperan sebagai acuan bersama dalam memecahkan serta pertentangan politik antara golongan dan kekuatan politik yang ada.

---

Intisari-online.com - Di bawah naungan langit zamrud khatulistiwa, di atas bumi pertiwi yang subur dan kaya, berdiri tegak sebuah bangsa bernama Indonesia. Bangsa yang besar, bukan hanya karena luasnya wilayah atau jumlah penduduknya, melainkan juga karena kekayaan budayanya dan semangat persatuan yang tak pernah padam. Di tengah keberagaman yang begitu indah, ada satu perekat yang mempersatukan seluruh anak bangsa, satu bintang penuntun yang menerangi jalannya, yaitu Pancasila.

Pancasila, lima sila yang terukir dalam jiwa bangsa, bukan sekadar rangkaian kata-kata indah. Ia adalah dasar negara, fondasi kokoh yang menopang bangunan kebangsaan Indonesia. Setiap sila, setiap kata, memiliki makna mendalam yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, lebih dari sekadar pedoman, Pancasila juga memiliki implikasi politis yang sangat penting, yang membentuk wajah politik Indonesia dan menentukan arah perjalanan bangsa ini.

Pancasila sebagai Sumber Hukum dan Moralitas Politik

Sebagai dasar negara, Pancasila menempati posisi tertinggi dalam hierarki hukum Indonesia. Ia adalah sumber dari segala sumber hukum, yang berarti setiap undang-undang dan peraturan yang dibuat haruslah sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan juga tuntutan moralitas politik. Para pemimpin dan wakil rakyat, dalam menjalankan tugasnya, haruslah berpegang teguh pada nilai-nilai luhur Pancasila.

Ketuhanan Yang Maha Esa, sila pertama Pancasila, mengajarkan kita untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Dalam konteks politik, ini berarti negara harus menjamin kebebasan beragama bagi seluruh warga negaranya, tanpa diskriminasi. Negara juga harus melindungi tempat-tempat ibadah dan menghormati simbol-simbol keagamaan.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila kedua Pancasila, mengajarkan kita untuk menghargai martabat manusia dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dalam konteks politik, ini berarti negara harus menjamin hak-hak dasar setiap warga negaranya, seperti hak hidup, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan pekerjaan, dan hak berpartisipasi dalam kehidupan politik. Negara juga harus melindungi warga negaranya dari segala bentuk diskriminasi dan ketidakadilan.

Persatuan Indonesia, sila ketiga Pancasila, mengajarkan kita untuk bersatu dalam keberagaman. Dalam konteks politik, ini berarti negara harus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mengatasi segala bentuk perpecahan, dan mempromosikan toleransi antarumat beragama dan antarsuku bangsa. Negara juga harus membangun rasa kebangsaan yang kuat, yang mampu mengikat seluruh anak bangsa dalam satu ikatan yang kokoh.

Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, sila keempat Pancasila, mengajarkan kita untuk menjalankan demokrasi yang berlandaskan pada musyawarah dan mufakat. Dalam konteks politik, ini berarti negara harus menjamin hak setiap warga negaranya untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakilnya. Negara juga harus memastikan bahwa proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sila kelima Pancasila, mengajarkan kita untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks politik, ini berarti negara harus berupaya untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta melindungi kelompok-kelompok rentan. Negara juga harus memastikan bahwa pembangunan dilakukan secara merata dan berkeadilan, sehingga seluruh rakyat Indonesia dapat merasakan manfaatnya.

Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu

Di tengah keberagaman yang begitu kaya, Pancasila menjadi ideologi pemersatu yang mampu merangkul seluruh anak bangsa. Ia bukan sekadar ideologi negara, melainkan juga pandangan hidup bangsa, yang menjadi pedoman bagi setiap warga negara dalam menjalani kehidupan sehari-hari.