Find Us On Social Media :

Panitia Kecil: Menapaki Jejak Perumusan Dasar Negara di Tengah Reses BPUPKI

By Afif Khoirul M, Selasa, 9 Juli 2024 | 11:00 WIB

Peristiwa pembentukan BPUPKI yang oleh Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Intisari-online.com - Di tengah gejolak pergerakan kemerdekaan Indonesia, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) didirikan pada tanggal 7 Agustus 1945.

Dibentuk oleh Jepang, PPKI memiliki tugas mulia: mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Namun, sebelum PPKI resmi menjalankan fungsinya, sebuah panitia kecil dibentuk pada masa reses BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang berlangsung dari 2 Juni hingga 9 Juli 1945.

Panitia kecil ini, yang juga dikenal sebagai Panitia Sembilan, memainkan peran krusial dalam merumuskan dasar negara Indonesia.

Panitia kecil beranggotakan 9 orang, dengan Ir. Soekarno sebagai ketuanya.

Anggotanya terdiri dari Mohammad Hatta, Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasyim, Abdoel Rachman Saleh, Mohammad Yamin, Mr. AA Maramis, Oto Soekarno, dan Mr. Soepomo.

Para tokoh nasional ini, yang mewakili berbagai aliran pemikiran, diamanahkan untuk menyempurnakan dan menyusun kembali rancangan Undang-Undang Dasar (UUD) yang telah disepakati dalam sidang pertama BPUPKI.

Masa reses BPUPKI menjadi momen penting bagi Panitia Kecil untuk bekerja secara intensif.

Mereka bertemu di rumah Soekarno di Pegangsaan Timur 56, Jakarta, untuk berdiskusi dan merumuskan dasar negara yang ideal bagi Indonesia merdeka.

Perdebatan alot mewarnai pertemuan-pertemuan ini, mencerminkan keragaman pemikiran dan kepentingan yang ada di antara para anggotanya.

Soekarno, dengan gagasan Pancasila-nya, menjadi motor penggerak utama dalam Panitia Kecil.

Baca Juga: Bermula Dari Debat Sengit Terkait Dasar Negara, Beginilah Sejarah Panitia Sembilan Yang Dibentuk Jelang Proklamasi

Ia berhasil meyakinkan para anggotanya untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara, dengan beberapa penyesuaian.

Lahirlah Piagam Jakarta, rancangan pembukaan UUD yang memuat Pancasila, pada tanggal 17 Juni 1945.

Tugas Panitia Kecil tidak berhenti di situ. Mereka terus menyempurnakan rancangan UUD, mengolah usulan-usul dari para anggota BPUPKI, dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak.

Hasil kerja keras mereka menghasilkan rancangan UUD yang lebih komprehensif dan matang, yang kemudian disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.

Meskipun Panitia Kecil hanya bertugas dalam waktu singkat, yaitu sekitar 2 minggu, kontribusinya terhadap kemerdekaan Indonesia sangatlah signifikan.

Mereka berhasil merumuskan dasar negara yang kokoh dan berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa, yang menjadi fondasi bagi perjalanan bangsa Indonesia hingga saat ini.

Panitia Kecil adalah contoh nyata bagaimana kolaborasi, toleransi, dan semangat persatuan dapat menghasilkan karya monumental.

Di tengah perbedaan pendapat dan kepentingan, mereka mampu bersatu untuk mencapai tujuan bersama: kemerdekaan dan masa depan yang lebih cerah bagi bangsa Indonesia.

Kisah Panitia Kecil patut diceritakan dan dipelajari oleh generasi penerus bangsa. Mereka adalah teladan bagaimana para pendiri bangsa dengan penuh dedikasi dan pemikiran visioner merumuskan dasar negara yang menjadi landasan bagi Indonesia merdeka dan bersatu.