Find Us On Social Media :

Istilah Pancasila, Menelusuri Jejak Sejarah Menuju Kelahirannya

By Afif Khoirul M, Selasa, 2 Juli 2024 | 07:30 WIB

Sebagai ideologi nasional bangsa indonesia Pancasila berperan sebagai acuan bersama dalam memecahkan serta pertentangan politik antara golongan dan kekuatan politik yang ada.

Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini

---

Intisari-online.com - Pancasila, dasar negara Indonesia yang kokoh dan luhur, memiliki sejarah panjang dan penuh makna.

Istilah Pancasila bukan sekadar kata-kata yang dirumuskan begitu saja, melainkan hasil pergulatan pemikiran para pendiri bangsa yang ingin menciptakan pondasi kokoh bagi Indonesia merdeka.

Perjalanan istilah Pancasila dimulai jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Istilah ini pertama kali dimunculkan oleh Mpu Tantular dalam kakawin Sutasoma yang ditulis pada abad ke-14.

Dalam kakawin tersebut, Pancasila merujuk pada lima dasar kesusilaan yang harus dipegang teguh manusia, yaitu:

Ratu Adil: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Ksatrya: Keberanian dan ketangguhan

Wicaksana: Kebijaksanaan dalam memimpin

Putri: Kemurnian dan kesucian

Siwa: Keteguhan dan kesetiaan

Meskipun maknanya berbeda dengan Pancasila yang kita kenal sekarang, penggunaan istilah Pancasila oleh Mpu Tantular menunjukkan bahwa nilai-nilai luhur seperti keadilan, kebijaksanaan, dan kesatuan telah tertanam dalam budaya bangsa sejak lama.

Pada era pergerakan nasional, istilah Pancasila kembali muncul dalam pidato Mr. Mohammad Yamin pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928. Yamin mengusulkan lima dasar negara Indonesia, yaitu:

Baca Juga: Contoh Penerapan Asesmen dalam Kurikulum Merdeka yang Tepat: Mewujudkan Pembelajaran yang Holistik dan Berpusat pada Peserta Didik

Perikemanusiaan: Pengakuan harkat dan martabat manusia

Perikebangsaan: Persatuan dan kesatuan bangsa

Perikerakyatan: Kedaulatan rakyat