Find Us On Social Media :

Jika Perundingan Bilateral Gagal, Bagaimana Langkah Penyelesaian Sengketa Blok Ambalat

By Afif Khoirul M, Selasa, 11 Juni 2024 | 07:15 WIB

Penyelesaian Blok Ambalat jika perundingan gagal.

Intisari-online.com - Pengajuan Sengketa ke Mahkamah Internasional (MI): Merupakan opsi yang tegas dan mengikat secara hukum.

Indonesia dan Malaysia sama-sama menjadi anggota PBB dan telah menerima yurisdiksi MI untuk menyelesaikan sengketa laut.

Proses ini membutuhkan penyusunan argumen hukum yang kuat dan bukti pendukung yang memadai.

Penyelenggaraan Penyelarasan Secara Parsial (Partial Alignment): Kedua negara dapat menyepakati pengelolaan bersama atas sebagian wilayah Blok Ambalat, menunda pembahasan area yang masih disengketakan, dan fokus pada eksplorasi di area yang disepakati.

Hal ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi kedua pihak sambil menyelesaikan sengketa secara bertahap.

Mediasi Pihak Ketiga: Melibatkan pihak netral seperti PBB, ASEAN, atau negara sahabat untuk membantu memfasilitasi dialog dan mencapai kesepakatan.

Mediator dapat membantu kedua negara menemukan solusi yang saling menguntungkan dan mempertimbangkan kepentingan bersama.

Arbitrase Internasional: Memilih panel arbiter independen dan imparsial untuk menyelesaikan sengketa berdasarkan hukum internasional dan perjanjian yang disepakati bersama.

Keputusan arbitrase bersifat final dan mengikat kedua belah pihak.

Pertimbangan dalam Memilih Langkah Penyelesaian:

Kekuatan Argumen Hukum: Setiap opsi memiliki kompleksitas hukumnya sendiri.

Indonesia perlu memperkuat argumen hukumnya berdasarkan UNCLOS 1982, Deklarasi Djuanda, dan bukti sejarah lainnya.

Dampak Politik dan Ekonomi: Setiap langkah memiliki konsekuensi politik dan ekonomi bagi kedua negara.

Perlu dipertimbangkan dampak jangka panjang dan stabilitas kawasan.

Dukungan Internasional: Memperoleh dukungan dari negara-negara lain dan organisasi internasional dapat memperkuat posisi Indonesia dalam penyelesaian sengketa.

Komitmen Penyelesaian Damai: Upaya penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip diplomasi dan dialog damai untuk menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Malaysia.

Kesimpulan:

Gagal mencapai kesepakatan melalui perundingan bilateral membuka jalan bagi alternatif penyelesaian sengketa Blok Ambalat.

Setiap opsi memiliki kelebihan dan kekurangannya, dan Indonesia perlu mempertimbangkan secara cermat langkah yang paling tepat untuk menyelesaikan sengketa ini secara adil dan bermartabat, serta sejalan dengan kepentingan nasional.

Penting untuk dicatat bahwa penyelesaian sengketa Blok Ambalat membutuhkan upaya diplomasi yang berkelanjutan, kesabaran, dan komitmen yang kuat dari kedua negara untuk mencapai solusi yang langgeng dan saling menguntungkan.