Find Us On Social Media :

Selama Berkuasa Di Indonesia, Belanda Pernah Berikan 471 Konsesi Dan Izin Tambang Kepada Swasta

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 5 Juni 2024 | 15:17 WIB

Sejatinya, bagaimana sih sejarah regulasi pertambangan di Indonesia, khususnya pada zaman pemerintah kolonial Hindia Belanda?

Sejatinya, bagaimana sejarah regulasi pertambangan di Indonesia, khususnya pada zaman pemerintah kolonial Hindia Belanda?

Intisari-Online.com - Pertambangan di Indonesia bak pisau bermata dua. Bagaimana tidak, di satu sisi ini adalah berkah bagi negara kita. Di sisi lain, ini bisa menjadi bencana, bisa menjadi ajang bancaan elite-elite korup yang tak bertanggung jawab.

Terkait pertambangan di Indonesia, pemerintah baru saja memberi konsesi pertambangan kepada ormas-ormas agama. Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia bahkan sudah menyiapkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk salah satu ormas keagamaan.

Sejatinya, bagaimana sih sejarah regulasi pertambangan di Indonesia, khususnya pada zaman pemerintah kolonial Hindia Belanda?

Menurut Kompas.ID dalam artikelnya berjudul "Jejak Sejarah dan Perkembangan Regulasi Pertambangan di Indonesia", tambang dan izin pertambangan sudah dikenal sejak zaman Majapahit. Ketika itu, penguasa Majapahit, Raja Hayam Wuruk memerintahkan Adityawarman, raja Kerajaan Melayu, untuk menguasai Sungai Batanghari di Jambi.

Saat itu, Kerajaan Melayu adalah vasal atau negara bawahan Majapahit.

Tujuan menguasai Sungai Batanghari, tak lain dan tak bukan, adalah untuk menguasai pertambangan emas. Sejak dulu, Sumatera memang terkenal dengan kekayaan emasnya. Bahkan ketika rempah-rempah yang ada di Indonesia bagian timur meredup, emas Sumatera tetap berjaya.

Dan Sumatera tak hanya punya emas. Pulau yang dilintasi Bukit Barisan itu juga kaya akan minyak bumi, gas bumi, batu bara, juga timah. Di zaman dahulu, emas digunakan sebagai alat tukar juga sebagai bahan baku pembuatan senjata, seperti keris, arca, patung-patung, dan benda pusaka lainnya.

Perburuan emas juga terus berlanjut saat bangsa kulit putih datang ke Nusantara. Belanda, misalnya, dalam setiap penjelajahannya dan penjajahannya, selalu menyertakan ahli-ahli geografi dan geologi. Salah satu yang terkenal adalah ilmuwan F.W. Junghuhn, yang merupakan bagian dari kelompok peneliti Royal Dutch Geographical Society.

Apa yang dihasilkan ilmuwan Junghuhn? Selama bertugas dan meneliti di Pulau Jawa pada 1835 hingga 1848 dan 1855 hingga 1864, dia melaporkan kondisi topografi, geografi, geologi, serta struktur batuan yang ada di pulau paling padat di Indonesia itu.

Dari para peneliti ini jugalah Belanda bisa membuat peta tambang di Hindia Belanda.