Find Us On Social Media :

Merasa Difitnah, Pegi Setiawan Bongkar 2 Fakta Kasus Vina Cirebon Sampai Bilang Rela Mati

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 27 Mei 2024 | 09:17 WIB

Pegi Setiawan diduga DPO kasus Vina Cirebon membantah dirinya adalah pelaku pembunuha. Dia bahkan rela mati.

"Tidak, nama panggilan saya itu, (Robi) itu nama gaul saya," ujar Perong.

Sambil digiring kepolisian, Perong terus menyangkal keterlibatannya dalam kasus Vina Cirebon.

"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah, saya rela mati, tidak, tidak" tegas Perong.

Sebelumnya, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai peran Perong dalam pembunuhan Vina dan Eki.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, Perong disinyalir adalah dalang di balik pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.

Sebab Perong adalah sosok yang menyuruh anggota gengnya untuk mengejar motor yang dikendarai Vina dan Eki di malam kejadian.

Selain itu, Perong juga dituding terlibat dalam penganiayaan terhadap Eki dan Vina.

Perong pun disebut-sebut terlibat dalam upaya pemerkosaan terhadap almarhumah Vina.

"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lantaran sederet tudingan tersebut, Perong terancam Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 81 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2014.

"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News