Penulis
Intisari-Online.com -Setidaknya ada tiga barang curian yang dikembalikan Amerika Serikat ke Indonesia.
Salah satunya adalah sebuah relief langka peninggalan Kerajaan Majapahit.
Jumat (26/4), jaksa New York City, Amerika Seriakt,mengumumkan bahwa mereka mengembalikan 30 barang antik yang dijarah, dijual atau ditransfer secara ilegal.
Sebagian besar barang-barang itu berasal dari Kamboja, sisanya dari Indonesia.
Menurut Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, artefak kuno tersebut bernilai total 3 juta dolar AS atau sekitar Rp48 miliar.
Bragg menyebut, 27 buah barang antik telah dikembalikan ke Phnom Penh dan tiga buah ke Jakarta dalam dua kali repatriasi baru-baru ini.
Dilansir Al Jazeera, Sabtu (27/4), artefak-artefak kuno yang dikembalikan meliputi patung perunggu dewa Hindu Siwa, yang dijarah dari Kamboja; dan patung batu relief dua tokoh kerajaan dari Majapahit, memerintah antara abad ke-13 dan ke-16, yang dicuri dari Indonesia.
Bragg menuduh pedagang seni Amerika Subhash Kapoor dan Nancy Wiener ikut serta dalam perdagangan ilegal barang antik ini.
Kapoor yang merupakan keturunan Amerika-India, diduga menjalankan jaringan yang memperdagangkan barang-barang curian di Asia Tenggara dan menjualnya di galeri Manhattan.
Galeri tersebut telah menjadi target investigasi peradilan AS berjuluk Hidden Idol selama lebih dari satu dekade.
Kapoor ditangkap di Jerman pada tahun 2011 dan kemudian dikirim ke India di mana dia diadili dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara pada November 2022.
Menanggapi dakwaan AS atas konspirasi memperdagangkan karya seni curian, Kapoor membantah tuduhan tersebut.
New York diketahui menjadi pusat perdagangan barang antik yang dicuri dan dijarah, dan beberapa karya telah disita dalam beberapa tahun terakhir dari sejumlah museum, termasuk Museum Seni Metropolitan yang bergengsi, dan dari kolektor pribadi.
"Kami terus menyelidiki jaringan penyelundupan luas yang menargetkan barang antik Asia Tenggara,” kata Bragg.
“Jelas masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan.”
Wiener, yang dijatuhi hukuman pada tahun 2021 karena memperdagangkan karya seni curian, berusaha menjual patung perunggu Siwa tetapi akhirnya menyumbangkan karya tersebut ke Museum Seni Denver di Colorado pada tahun 2007.
Barang antik itu kemudian disita oleh pengadilan New York pada tahun 2023.
Duta Besar Kamboja untuk AS, Keo Chhea, menyambut baik pengembalian artefak tersebut, dan menyebutnya sebagai “pembaruan komitmen antarnegara untuk menjaga jiwa warisan kita bersama”
“Melalui upaya terpadu ini, kami memastikan kelestarian masa lalu kolektif kita untuk generasi mendatang,” kata Chhea.
Perwakilan Indonesia di New York, Konjen Winanto Adi, juga memuji upaya Bragg, dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan “hadiah berharga” seiring AS dan Indonesia merayakan ulang tahun ke-75 hubungan diplomatik mereka.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News