Banyak Belum Tahu, Bagaimana Hukum Zakat Fitrah Untuk Orang Meninggal?

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Itulah artikel terkait pertanyaan bagaimana hukum zakat fitrah untuk orang meninggal, semoga bermanfaat.

Intisari-Online.com -Ada beberapa hal terkait zakat fitrah yang belum kita tahu.

Salah satunya adalah bagaimana hukum zakat fitrah untuk orang meninggal?

Apakah dia terbebas dari pembayaran zakat, artikel ini akan menjawabnya.

Kita tahu, nama lain dari zakat fitrah adalah zakat jiwa, artinya setiap muslim, laki-laki-perempuan, besar-kecil, tua-muda, wajib membayar zakat ini.

Zakat fitrah juga punya ketentuan untuk mereka yang sudah meninggal.

Seperti apa?

Menurut Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Mohamad Subhan, orang yang meninggal dunia pada bulan Ramadan, wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh keluarga.

"Untuk keluarga meninggal dunia sudah masuk Ramadan, ini masih berkewajiban membayar zakat karena jatuh kewajibannya kepada setiap muslim ketika sudah masuk ke dalam bulan Ramadan," ucap Subhan, seperti dilansir Wartakotalive.com, Minggu (24/3/2024).

"Kalau sebelum bulan Ramadan meninggal dunia, jawabnya tidak perlu bayar zakat fitrah," sambungnya.

Zakat fitrah dibayarkan dengan menggunakan uang, beras atau bahan makanan pokok dengan berat 2,5 kilogram per jiwa.

Apabila dinominalkan atau disetarakan, muslim yang sudah mampu bisa menggantinya dengan uang mulai dari Rp40.000 sampai Rp50.000.

"Dengan tiga pilihan uang itu, bisa dipilih sesuai kemampuan muzakki (orang yang menunaikan zakat)," jelas Subhan.

Baca Juga: Berikut Ini Yang Bukan Merupakan Syarat Untuk Mengeluarkan Zakat Mal

Cara Bayar Zakat Online

1. Baznas

- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat

- Pilih jenis dana Zakat, dan pilih jenis Zakat Fitrah pada kolom yang tersedia

- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya

- Kolom Masukkan Nominal akan terisi otomatis

- Lengkapi data pribadi yang dibutuhkan, yakni nama lengkap, nomor handphone, dan email

- Pilih lanjut ke pembayaran dan lakukan pembayaran zakat dengan berbagai metode yang tersedia, seperti melalui e-wallet, virtual account, atau transfer bank.

2. Rumah Zakat

- Buka laman https://www.rumahzakat.org/donasi

- Pilih menu 'Zakat'

- Pilih jenis 'Zakat Fitrah'

- Tentukan nominal jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya

- Klik 'Bayar Sekarang'

- Lengkapi data yang dibutuhkan yakni nama lengkap, email, dan nomor handphone

- Pilih notifikasi pembayaran zakat untuk dikirimkan via email atau SMS

- Pilih metode pembayaran. Terdapat beberapa metode yang tersedia, mulai dari virtual account, kartu kredit, dan pembayaran melalui e-wallet.

- Tersedia pula pembayaran melalui Alfamart dan Bank Transfer.

- Klik 'Bayar Sekarang'

3. Dompet Dhuafa

- Buka laman https://donasi.dompetdhuafa.org

- Pilih jenis donasi 'Zakat'

- Lalu pilih 'Zakat Fitrah' untuk kolom pengkhususan donasi

- Isi jumlah zakat fitrah sesuai nominal yang sudah diperhitungkan

- Pilih metode pembayaran, bisa dilakukan melalui transfer bank dan beberapa e-wallet

- Isi profil donatur yakni nama lengkap, email, dan nomor handphone

- Klik 'Donasi Sekarang'

Itulah artikel terkait pertanyaan bagaimanahukum zakat fitrah untuk orang meninggal, semoga bermanfaat.

Baca Juga: Inilah Daftar Amalan yang Menambah Pahala Menjelang Berakhirnya Bulan Ramadhan

Artikel Terkait