Find Us On Social Media :

Siapkan Uang Segini, Ini Besaran Zakat Fitrah 2024 Jika Diuangkan

By Moh. Habib Asyhad, Minggu, 31 Maret 2024 | 14:17 WIB

Nah, bagi yang belum tahu, ini besaran zakat fitrah 2024 jika diuangkan atau jika membayar pakai uang.

Intisari-Online.com - Lebaran Idul Fitri sebentar lagi, jangan lupa segera bayar zakat fitrah Anda.

Nah, bagi yang belum tahu, ini besaran zakat fitrah 2024 jika diuangkan atau jika membayar pakai uang.

Tiap daerah tentu berbeda-beda besarannya.

Secara garis besar, zakat fitrah dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri.

Pembayaran zakat fitrah bisa berupa beras sebanyak 2,5 kg atau 3,5 liter.

Namun, besaran tersebut juga bisa dikonversikan ke dalam uang.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah 2024 yang harus dibayar oleh setiap umat Islam.

Adapun besaran zakat fitrah itu adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Jika dikonversi, beras untuk zakat fitrah bisa dibayarkan dengan uang senilai Rp45.000 sampai dengan Rp55.000.

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, Baznas RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45.000 sampai Rp55.000 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” kata Ketua Baznas RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dilansir dari laman resmi Baznas.

Noor menyampaikan, bagi muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar sesuai keputusan di atas, maka dapat disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.

Terkait kapan batas terakhir membayar zakat fitrah, menurut Noor, zakat fitrah bisa dibayarkan sejak awal Ramadhan dan maksimal sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.