Find Us On Social Media :

Apakah Puasa Sah Jika Belum Mandi Wajib Setelah Mengeluarkan Mani?

By Afif Khoirul M, Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB

Ilustrasi - Bagaimana jika seseorang belum mandi wajib setelah mengeluarkan mani dan ingin berpuasa?

Intisari-online.com - Mandi wajib atau mandi junub adalah ritual membersihkan diri setelah hadas besar, seperti berhubungan badan, keluar mani, dan haid.

Lalu, bagaimana jika seseorang belum mandi wajib setelah mengeluarkan mani dan ingin berpuasa?

Apakah puasanya sah?

Hukum Puasa Jika Belum Mandi Wajib

Menurut mayoritas ulama, puasa tetap sah meskipun belum mandi wajib setelah mengeluarkan mani.

Hal ini didasarkan pada beberapa alasan:

Syarat sah puasa tidak mensyaratkan kesucian dari hadas besar.

Syarat sah puasa adalah berniat, menahan diri dari makan dan minum, serta hal-hal yang membatalkan puasa lainnya, seperti berhubungan badan.

Hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa beliau pernah berpuasa meskipun belum mandi junub.

Dalam sebuah hadits, Aisyah RA berkata, "Rasulullah SAW pernah berpagi hari dalam keadaan junub karena mimpi basah, kemudian beliau mandi dan berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim)

Mandi wajib tidak menghapus pahala puasa. Meskipun tidak mandi wajib, pahala puasa tetap utuh.

Baca Juga: Hukum Membatalkan Puasa karena Kerja Berat? Benarkah Dibolehkan?

Namun, perlu diingat bahwa mandi wajib adalah sebuah kewajiban yang harus segera ditunaikan setelah hadas besar.

Menunda mandi wajib tanpa alasan yang sah dapat menyebabkan dosa.

Tips Agar Tetap Bersih dan Nyaman Saat Berpuasa Setelah Mengeluarkan Mani

Berikut beberapa tips agar tetap bersih dan nyaman saat berpuasa setelah mengeluarkan mani:

Segera berwudhu setelah mengeluarkan mani.

Gunakan air hangat untuk membersihkan area kemaluan.

Gunakan sabun yang tidak berparfum.