Find Us On Social Media :

Alhamdulillah Sebelum Lebaran Cair Rp600.000, Ini Janji Pemerintah Terkait BLT Pangan, Begini Cara Pencairannya

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 27 Maret 2024 | 12:17 WIB

Pemerintah memastikan BLT Pangan akan dicairkan sebelum Lebaran 2024. Nominalnya Rp600.000

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia yang sah dan memiliki bukti identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.

2. Terdaftar dalam Kategori Ekonomi Miskin

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan harus termasuk dalam keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima harus sudah terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang merupakan database yang digunakan untuk mengidentifikasi keluarga miskin yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.

4. Tidak Memiliki Afiliasi dengan Instansi Tertentu

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), atau karyawan BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah).

Itulah beberapa hal yang perlu kita ketahui tentang BLT Pangan

Baca Juga: Alhamdulillah Bulan Puasa Dapat Rp900.000, BLT Dana Desa 2024 Siap Dicairkan Langsung 3 Bulan