Find Us On Social Media :

Buntut 13 Anak Buahnya Diduga Siksa Anggota KKB, TNI AD Minta Maaf: Perbuatan Ini Tidak Dibenarkan

By Moh. Habib Asyhad, Selasa, 26 Maret 2024 | 04:10 WIB

13 angota TNI diduga siksa anggota KKB Definus Kogoya. KSAD pun meminta maaf.

Dari 13 orang tersebut, kata dia, 3 di antaranya berpangkat Bintara dan 10 lainnya berpangkat Tamtama.

"Dan untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah mengeluarkan surat perintah penahanan sementara dan nanti Oknum Prajurit TNI dari Yonif 300 raider sendiri ini akan akan ditahan di fasilitas tahanan militer maximum security yang ada di Pomdam III/Siliwangi. Kemudian ke-13 orang ini nanti akan (sudah) ditetapkan sebagai tersangka," ujar dia.

Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan juga turut meminta maaf atas kejadian tersebut.

Ia memastikan pihaknya akan melakukan langkah-pangkah sesuai kearifan lokal di Papua.

"Saya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih, atas nama TNI, TNI Angkatan Darat mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan. Perbuatan ini melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini mencoreng upaya-upaya penanganan konflik di Papua," kata Izak.

"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua," sambung dia.

Ia juga menyatakan pihaknya akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang.

"Kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada Satgas-Satgas yang melaksanakan tugas di daerah Papua," kata Izak