Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia
Bagi bangsa Indonesia, proklamasi merupakan sumber hukum pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Proklamasi merupakan alat untuk mencapai tujuan negara dan cita-cita bangsa Indonesia.
Inilah empat makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia:
1. Telah diserukan kepada warga dunia akan adanya sebuah negara baru yang terbebas dari penjajahan negara lain.
2. Telah lahir sebuah negara baru yang memiliki kedudukan yang sama dengan negara-negara lain yang telah ada sebelumnya.
3. Tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.
4. Puncak revolusi, tonggak sejarah perjuangan bangsa yang telah lama dilakukan untuk dapat terbebas dari belenggu penjajah.
Proklamasi mempunyai arti penting bagi bangsa Indonesia, yaitu:
1. Lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
2. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
3. Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan