Penulis
Intisari-Online.com -Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja dilantik Presiden Jokowi sebagai Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pelantikan sendiri berlangsung pada Rabu (21/2) pagi.
Kini masuk kabinet, menarik untuk melihat berapa harta kekayaan SBY, sang putra sulung mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Harta kekayaan AHY terakhir tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2016 lalu.
Saat itu, AHY tercatat punya kekayaan sebesarRp15.291.805.024 atau Rp15,29 miliar.
Seperti disebut di awal, kekayaan itu tertuang dalam Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang Agus sampaikan pada 4 November 2016.
Saat itu, Agus mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta melawan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama.
Berdasarkan LHKPN-nya, Agus mengaku memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.772.645.000.
Asetnya itu berupa bangunan seluas 90 meter persegi yang diperoleh dari 2004 sampai 2016 dengan nilai saat itu (2016) Rp 1.063.195.000.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 208 meter persegi dan 60 meter persegi dan Jakarta Selatan perolehan dari 20003 sampai 2016 senilai Rp 3.127.530.000.
Kemudian, tanah seluas 978 meter persegi di Kabupaten Bogor bersumber dari hasil sendiri dan hibah yang diperoleh sejak 2005 sampai 2016.
Nilainya pada saat pelaporan itu mencapai Rp 2.581.920.000.
Selain itu, Agus melaporkan kepemilikan Toyota Vellfire Tahun 2012 dengan nilai jal saat itu Rp550.000.000.
Agus juga melaporkan kepemilikan sebuah usaha PT Exquisite Indonesia yang berasal dari hasil sendiri, diperoleh pada 2010 sampai 2016 dengan nilai jual Rp360.000.000.
Kemudian, ia melaporkan harta bergerak senilai Rp688,8 juta.
Dia juga memiliki giro dan setara kas senilai Rp6.920.360.024 dan 511.332 dollar Amerika Serikat (AS).
Total kekayaannya pada saat itu dengan demikian mencapai Rp15.291.805.024 dan 511.332 dollar Amerika Serikat (AS).
Agus diketahui belum pernah menduduki jabatan publik.
Dia menjadi Menteri ATR/BPN setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Hadi Tjahjanto.
Sementara, Hadi ditunjuk menjadi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang sebelumnya dijabat Mahfud MD.