Find Us On Social Media :

Apa Penyebab Terjadinya Kasus Berkewarganegaraan Ganda dan Tidak Berkewarganegaraan?

By Ade S, Sabtu, 24 Februari 2024 | 16:03 WIB

Ilustrasi. Apa penyebab terjadinya kasus berkewarganegaraan ganda? Apa pula penyebab terjadinya kasus seseorang yang tidak berkewarganegaraan? Ini penjelasannya.

Intisari-Online.com - Anda mungkin pernah mendengar istilah apatride (tidak berkewarganegaraan) dan bipatride (berkewarganegaraan ganda).

Namun, tahukah Anda penyebab terjadinya kasus berkewarganegaraan ganda?

Apa pula penyebab terjadinya kasus seseorang yang tidak berkewarganegaraan?

Apa dampaknya bagi mereka yang mengalami kasus tersebut? Dan bagaimana cara mengatasinya?

Artikel ini akan membahas semua pertanyaan tersebut secara lengkap dan jelas.

Penyebab Terjadinya Kasus Berkewarganegaraan Ganda

Bipatride adalah orang yang memiliki status kewarganegaraan ganda.

Artinya, ia memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara dari dua negara atau lebih.

Bipatride terjadi karena adanya perbedaan asas penentuan kewarganegaraan antara negara-negara di dunia.

Ada dua asas yang umum digunakan, yaitu:

* Asas ius sanguinis, yaitu asas yang menentukan status kewarganegaraan berdasarkan keturunan atau law of the blood.

Baca Juga: Bagaimana Asas Penentuan Status Kewarganegaraan di Indonesia?