Find Us On Social Media :

Jadi Tagline Pemilu Indonesia Dari Masa Ke Masa, Inilah Arti Luberjurdil Bagi Yang Belum Tahu

By Moh. Habib Asyhad, Rabu, 14 Februari 2024 | 16:17 WIB

Apa sebenar-benarnya arti luberjurdil dalam pelaksanaan pemilu di negara Indonesia ini?

Intisari-Online.com - Bagi yang menyimak isu-isu pemilu Indonedia dari dulu hingga sekarang, tentu tak asing dengan tagline langsung umum bebas rahasia jujur dan adil.

Apa sebenar-benarnya arti luberjurdil dalam pelaksanaan pemilu di negara Indonesia ini?

Pemilu alias pemilihan umum merupakan sarana negara mencapai kedaulatan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden.

Juga untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pemilu juga dilakukan guna menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dulu, pemilu di Indonesia hanya dilakukan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD, dan MPR.

Setelah amendemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilu juga dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden (pilpres) secara langsung oleh rakyat.

Kemudian, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga menjadi bagian dari pemilu.

Dalam melaksanakan Pemilu terdapat sejumlah asas yang diterapkan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Asas "Luber" "Jurdil" dalam Pemilu Asas pemilihan umum Indonesia diatur dalam pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga: Yang Khas Dari Pemilu, Ternyata Begini Asal-usul Tinta Pemilu Yang Tahan Hingga 3 Hari Itu

"Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", demikian bunyi pasal tersebut.