Find Us On Social Media :

Bagaimana Sejarah Munculnya Sengketa Batas Wilayah Laut Natuna?

By Afif Khoirul M, Selasa, 13 Februari 2024 | 19:00 WIB

Ilustrasi - Sejarah munculnya sengketa batas wilayah laut Natuna?

Intisari-onlne.com - Laut Natuna adalah perairan yang terletak di antara Semenanjung Malaysia dan Pulau Kalimantan, yang termasuk dalam wilayah Indonesia.

Seperti apa sejarah munculnya sengketa batas wilayah laut Natuna?

Laut Natuna memiliki luas sekitar 272.000 km persegi dan merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Laut Natuna juga memiliki kekayaan sumber daya alam, seperti ikan, minyak, dan gas, yang membuatnya menjadi objek sengketa antara Indonesia dan negara-negara lain, terutama China dan Vietnam.

Sengketa batas wilayah Laut Natuna bermula dari klaim China yang menganggap bahwa Laut Natuna termasuk dalam Sembilan Garis Putus-Putus atau Nine-Dash Line.

Yaitu peta yang dikeluarkan oleh China pada tahun 1947 yang menunjukkan bahwa China memiliki hak berdaulat atas hampir seluruh Laut China Selatan, termasuk dua gugusan kepulauan Paracel dan Spratly.

Klaim China ini bertentangan dengan Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) tahun 1982.

Mengatur bahwa setiap negara berhak memiliki ZEE sepanjang 200 mil laut dari garis pangkal pantainya.

Menurut UNCLOS, Indonesia berhak menguasai Laut Natuna sebagai bagian dari ZEE-nya, karena Laut Natuna berada di dalam batas 200 mil laut dari garis pangkal kepulauan Indonesia.

Selain China, Vietnam juga mengklaim sebagian wilayah Laut Natuna sebagai bagian dari ZEE-nya, berdasarkan sejarah penguasaan tradisional atas dua gugusan kepulauan Paracel dan Spratly.

Vietnam menganggap dirinya sebagai negara kepulauan, sehingga berhak menarik garis pangkal kepulauan dari pulau-pulau yang diklaimnya, termasuk di Laut Natuna.

Baca Juga: Cita-Cita Terbesar Sultan Agung yang Dianggap Sebagai Ancaman Bagi Kekuasaan VOC di Batavia