3. Partisipasi harta
Partisipasi ini dapat dilakukan masyarakat dengan memberikan sumbangan berupa harta atau uang dan makanan yang dapat membantu pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, bentuk-bentuk pastisipasi dapat dibagi menjadi empat pengertian, yaitu:
1. Partisipasi dapat bersifat transitif atau intrasintif.
2. Partisipasi bermoral atau tidak bermoral.
3. Partisipasi memenuhi sisi moral apabila tujuan yang hendak dicapai sesuai dengan etika.
4. Partisipasi yang bersifat dipaksa dan bersifat bebas.
5. Partisipasi yang bersifat manipulatif atau spontan.
Bentuk partisipasi masyarakat dapat dilihat dari tahapan pelaksanaan sebagai berikut:
- Tahap perancanaan
Dalam tahap ini partisipasi masyarakat dapat diketahui melalui keaktifan menghadiri sosialisasi, musyawarah, penyuluhan, dan pelatihan yang diadakan pemerintah desa.
Dalam tahap perencanaan tersebut masyarakat juga ikut menyumbang pikiran.