Find Us On Social Media :

Penjelasan Beberapa Kelebihan Bentuk Negara Kesatuan di Indonesia

By Ade S, Sabtu, 3 Februari 2024 | 14:03 WIB

Ilustrasi. Artikel ini akan menjelaskan beberapa kelebihan bentuk negara kesatuan di Indonesia, serta alasan Indonesia memilih bentuk tersebut.

Intisari-Online.com - Apakah Anda tahu apa itu bentuk negara kesatuan?

Bentuk negara kesatuan adalah bentuk negara yang memiliki satu pemerintah pusat yang berdaulat atas seluruh wilayah negara.

Artikel ini akan menjelaskan beberapa kelebihan bentuk negara kesatuan di Indonesia, serta alasan Indonesia memilih bentuk tersebut.

Anda akan mengetahui bagaimana bentuk negara kesatuan sejalan dengan kedaulatan rakyat, mengapa bentuk monarki tidak cocok diterapkan di Indonesia, bagaimana unitarisme merupakan cita-cita gerakan kemerdekaan, dan mengapa Indonesia menolak bentuk federal.

Jika Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan lanjutkan membaca artikel ini.

Alasan Indonesia Memilih Bentuk Negara Kesatuan

Indonesia secara konstitusional adalah negara kesatuan yang berwujud republik sesuai dengan yang diatur dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang menyatakan "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".

Ada beberapa alasan Indonesia mengadopsi bentuk negara republik, terutama republik konstitusional.

Republik konstitusional adalah negara yang memiliki presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, namun kekuasaan presiden terbatas oleh konstitusi.

Salah satu alasan yang mendasari Indonesia memilih bentuk pemerintahan republik konstitusional adalah bentuk negara kesatuan republik mengandung inti dari pemikiran kedaulatan rakyat.

Bentuk republik sejalan dengan kedaulatan rakyat yang berarti memiliki landasan yang kokoh untuk menyusun sistem pemerintahan berdasarkan pertanggungjawaban yang luas dan abadi.

Baca Juga: Apa Pengaruh Peristiwa G30S PKI Terhadap Persatuan Dan Kesatuan Bangsa?