Penulis
Intisari-Online.com -Pernyataan mengejutkan dilontarkan oleh Menko Polhuman Mahfud MD.
Cawapres nomor urut 03 itu bilang bahwa dia akan mundur dari jabatannya sebagai menteri.
Pernyataan itu Mahfud lontarkan saat berada di acaraTabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1).
Apa yang disampaikan Mahfud itu adalah untuk mengamini pernyataan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo sebelumnya.
Ganjar menyebut Mahfud akan mundurdari kabinet Presiden Jokowi.
"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal," kata Mahfud.
"Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik."
Mahfud menyatakan, ia sejak awal tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tak ada larangan yang mengharuskan hal itu.
Dia juga menegaskan tak pernah menggunakan fasilitas negara dan kewenangan sebagai Menko Polhukam untuk kampanye.
Namun, belakangan dia melihat kandidat lain yang juga duduk di pemerintahan justru menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya.
Oleh karena itu, dia memutuskan akan segera mundur dari kabinet untuk memberikan contoh.
"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," kata Mahfud.
Baca Juga: Janji 3 Capres-Cawapres Terkait Nasib Petani dan Pengusaha Sawit
Ganjar Pranowo sebelumnya mengaku telah berbincang dengan Mahfud MD untuk menarik diri dari Menteri Polhukam.
"Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal-soal ini agar fair lebih baik mundur lah," kata Ganjar saat ditemui awak media di Wongsorogo, Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Ganjar melihat terdapat potensi konflik kepentingan jika seorang capres atau cawapres masih tetap menduduki jabatan publik setingkat menteri, gubernur, dan bupati/wali kota.
Saran itu juga Ganjar tujukan untuk capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Prestasi Mahfud MD selama jadi Menko Polhukam
Ada sejumlah prestasi yang ditorehkan Mahfud MD selama menjabat sebagai menteri koordinator.
Peratma adalah dia mendapat penghargaanUdayana Award 2022.
Itu adalah penghargaan tertinggi dari Universitas Udayana di Bali yang diberikan sebagai pengakuan atas konsistensinya dalam menegakkan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.
Mahfud MD juga meraih penghargaanRM Award 2022 sebagai tokoh stabilitasator politik, hukum, dan keamanan.
Penghargaan ini diadakan oleh Harian Rakyat Merdeka di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada 28 September 2022.
Baca Juga: Misteri MD di Nama Mahfud MD, Tidak Ada di Akta Kelahiran!
Yang juga harus dicatat, Mahfud MD terlibat dalam pengungkapan kasus korupsi Asabri alias Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.
Mahfud MD juga punya peran penting terhadap vonis yang diberikan kepada Ferdy Sambo.
Mahfud MDdipercaya Presiden Joko Widodo untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.
Mahfud MD merupakan tokoh senior yang telah memiliki rekam jejak karier yang panjang dalam bidang legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Saat ini, Mahfud memimpin Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK).
Gerakan yang juga beranggotakan sejumlah tokoh, seperti Alissa Wahid, Alwi Shihab, Romo Beny Susetyo dan Budi Kuncoro.
Gerakan ini terbentuk lantaran kekhawatiran soal potensi perpecahan bangsa dengan mendompleng isu-isu sensitif, seperti agama, paham politik serta maraknya hoaks di media sosial.
GSK fokus dalam memperkuat rasa nasionalisme, memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Sosok kelahiran Sampang, 13 Mei 1957 ini juga pernah menjadi anggota dewan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Mahfud MDdikenal masyarakat luas sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pada periode 2008-2013.
Lulusan S3 Ilmu Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada ini pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan (2000-2001), Menteri Kehakiman dan HAM (2001), Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002-2005), Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006).
Mahfud MD juga pernah menjadi anggota Komisi III DPR (2004-2006), Komisi I (2006-2007), Wakil Ketua Badan Legislatif DPR (2007-2008), anggota tim konsultan ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Mahfud MD aktif mengajar di sejumlah perguruan tinggi, seperti UII, UGM, UNS, UI, Unsoed, dan lainnya.
Dia biasanya mengajar pada program S2 dan S3.
Mata kuliah yang biasanya ia ajarkan adalah politik hukum, hukum tata negara, negara hukum dan demokrasi.