Find Us On Social Media :

Didirikan Pertama Kali oleh Pemerintah Indonesia Begini Sejarah Bank BNI 5 Juli 1946

By Afif Khoirul M, Selasa, 16 Januari 2024 | 16:15 WIB

Ilustrasi - Sejarah Bank BNI

Pada 1968, berdasarkan Undang-Undang No. 17 tahun 1968, BNI ditetapkan menjadi Bank Negara Indonesia 1946, dan statusnya menjadi Bank Umum Milik Negara.

BNI diberi mandat untuk memperbaiki ekonomi rakyat dan berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

Pada 1992, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1992, BNI berubah bentuk hukum menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero).

Pada 1996, BNI menjadi bank BUMN pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya.

BNI juga melakukan sejumlah aksi korporasi, seperti rekapitalisasi, divestasi, dan penawaran umum saham terbatas, untuk memperkuat struktur keuangan dan daya saingnya.

Saat ini, BNI memiliki lebih dari 2.000 kantor cabang dan 18.000 ATM di seluruh Indonesia, serta 5 kantor cabang luar negeri.

BNI juga memiliki anak perusahaan dan unit usaha yang bergerak di berbagai bidang, seperti syariah, sekuritas, asuransi, multifinance, dan lain-lain.

BNI terus berinovasi dan memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya, sesuai dengan visinya menjadi bank pilihan utama dan terpercaya.