- Diasingkan
Kali ini kita akan membahas tentang kekerasan seksua.
Kekerasan seksual merupakan tindakan seksual secara memaksa yang meliputi perkataan, penglihatan, atau sentuhan terhadap korban.
Contoh kekerasan seksual, yaitu pelecehan, perkawinan paksa, dan pemerkosaan.
Jika berbicara tentang kekerasan di Indonesia bahkan Indonesia, kelompok yang paling rentan mendapatkan kekerasan adalah perempuan dan anak-anak.
Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2018) menyebut:
42,7 persen perempuan yang belum menikah pernah mengalami kekerasan.
Bentuknya: 34,4 persen kekersan seksual, 19,6 persen kekerasan fisik.
Data itu juga menyebut, dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090-nya adalah pacar korban.
Ada 1.682 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta Selama 2023
Kompas.com melaporkan, ada 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.
Itulah data yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).