Find Us On Social Media :

Mengapa Pulau Galang Diusulkan sebagai Lokasi Penampungan Rohingya? Ini Sejarahnya

By Afif Khoirul M, Selasa, 12 Desember 2023 | 20:00 WIB

Sejarah pulau Galang menjadi tempat penampungan pengungsi Rohingya.

Intisari-online.com - Pulau Galang, yang terletak di sisi selatan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, menjadi sorotan setelah Wakil Presiden RI K.H. Ma'ruf Amin mengusulkan pulau ini sebagai tempat penampungan pengungsi Rohingya.

Usulan ini muncul sebagai respons terhadap penolakan masyarakat terhadap pengungsi Rohingya di wilayah Aceh.

Namun, apa alasan di balik usulan ini? Dan apa sejarah Pulau Galang yang pernah menjadi tempat pengungsian para manusia perahu dari Vietnam?

Pulau Galang: Pulau Para Lanun dan Pengungsi Vietnam

Pulau Galang memiliki luas sekitar 80 km persegi atau 8.000 hektar.

Pulau ini merupakan bagian dari wilayah administrasi Batam, yang mencakup Pulau Batam, Rempang, Galang dan pulau-pulau sekitarnya dengan luas daratan 715 km persegi atau 115 persen luas Singapura.

Pulau-pulau ini dihubungkan dengan enam buah jembatan yang dikenal dengan nama Jembatan Barelang, yang dibangun pada 1992-1998 atas inisiatif mendiang Presiden BJ Habibie.

Menurut cerita rakyat yang beredar di masyarakat, galang memiliki arti 'landasan'.

Pulau Galang sudah dikenal bahkan sejak era Kerajaan Melayu Riau.

Pulau ini pernah menjadi tempat berlindung para lanun atau bajak laut yang berkonflik dengan kolonial Belanda pada peristiwa tahun 1784 dan 28 Juni 1837.

Pulau ini juga pernah ditanami pohon karet oleh Belanda pada masa penjajahan.

Baca Juga: Alasan Nekat Para pengungsi Rohingya Berani Melintasi Laut Demi Sampai di Indonesia?