Find Us On Social Media :

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan, Hartanya Capai 22 Miliar

By Moh. Habib Asyhad, Kamis, 23 November 2023 | 11:55 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Intisari-Online.com - Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya datang juga: Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Firli dijadikan sebagai tersangka kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11).

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ini bermula dari pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu.

Dalam aduan itu termaktub dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023.

Untuk menaikkan status Firli menjadi tersangka, Polda Metro Jaya sampai memeriksa 91 saksi.

Polda Metro Jaya menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton.

Kita tahu, foto pertemuan Firli dan SYL itu telah beredar luas di dunia maya.

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.