Find Us On Social Media :

Ketika Belanda Tuduh Indonesia Langgar Gencatan Senjata, di Balik Peristiwa Agresi Militer Belanda I

By Afif Khoirul M, Kamis, 2 November 2023 | 18:30 WIB

Agresi Militer Belanda I ketika Yogyakarta direbut Belanda.

Intisari-online.com - Pada tanggal 21 Juli 1947, Belanda melancarkan serangan besar-besaran terhadap Indonesia yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda I.

Serangan ini dilakukan dengan alasan bahwa Indonesia telah melanggar perjanjian gencatan senjata yang ditandatangani di Linggarjati pada 15 November 1946.

Namun, apakah tuduhan Belanda tersebut benar?

Dan bagaimana sebenarnya latar belakang dan dampak dari Agresi Militer Belanda I?

Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati adalah perjanjian yang disepakati oleh pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Belanda di Linggarjati, Cirebon, pada 15 November 1946.

Perjanjian ini merupakan hasil dari perundingan yang dimediasi oleh Komisi Konsuler Tiga Negara (Australia, Amerika Serikat, dan Belgia) yang bertujuan untuk mengakhiri konflik antara Indonesia dan Belanda pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Isi dari perjanjian Linggarjati antara lain adalah:

- Belanda mengakui secara de facto kedaulatan Republik Indonesia atas Jawa, Sumatera, dan Madura.

- Indonesia dan Belanda sepakat untuk membentuk negara federal yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS) yang akan menjadi bagian dari Kerajaan Belanda.

- Indonesia dan Belanda sepakat untuk bekerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan.

- Indonesia dan Belanda sepakat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang belum terselesaikan secara damai melalui perundingan.