Find Us On Social Media :

Berikut Kritik, Saran Atau Pendapat Tentang Kedua Lembaga Pembiayaan yang Ada di Indonesia

By Afif Khoirul M, Kamis, 26 Oktober 2023 | 15:14 WIB

Ilustrasi - Lembaga pembiayaan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Seseorang yang Berprestasi di Bidang Game Online Namun Menghabiskan waktu Untuk Bermain Game, Termasuk Paradigma Sosiologi yang Mana?

Lembaga pembiayaan harus mematuhi peraturan dan standar yang berlaku dari pemerintah dan otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lembaga pembiayaan juga harus menyampaikan informasi yang jelas dan lengkap kepada konsumen tentang produk dan layanan mereka, termasuk syarat-syarat, biaya-biaya, hak-hak, dan kewajiban-kewajiban yang terkait.

- Saya mengkritik lembaga pembiayaan yang melakukan praktik-praktik tidak etis atau merugikan konsumen, seperti menetapkan bunga atau biaya yang terlalu tinggi, melakukan penagihan yang kasar atau intimidatif, atau melakukan penipuan atau manipulasi data.

Lembaga pembiayaan seperti ini harus ditindak tegas oleh pemerintah dan otoritas terkait, serta mendapat sanksi sosial dari masyarakat.

- Saya berpendapat bahwa lembaga pembiayaan harus lebih berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan konsumen, serta memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari aktivitas mereka.

Lembaga pembiayaan harus memberikan pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan konsumen, serta memberikan bimbingan dan edukasi keuangan yang bermanfaat bagi konsumen.

Lembaga pembiayaan juga harus mendukung usaha-usaha yang berkontribusi positif terhadap pembangunan sosial dan lingkungan, seperti usaha yang ramah lingkungan, inklusif, dan berdaya saing.