Find Us On Social Media :

Kisah Gagalnya Perundingan Hoge Veluwe dan Bagaimana Indonesia Melanjutkan Perundingan di Linggarjati

By Afif Khoirul M, Minggu, 22 Oktober 2023 | 15:15 WIB

Perjanjian Linggarjati.

Intisari-online.com - Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Belanda tidak mau mengakui kedaulatan bangsa Indonesia dan berusaha untuk mengembalikan kekuasaannya di tanah air.

Hal ini menimbulkan konflik dan pertempuran antara Indonesia dan Belanda, yang memerlukan penyelesaian melalui jalur diplomasi.

Salah satu upaya diplomasi yang dilakukan adalah perundingan antara Indonesia dan Belanda di Hoge Veluwe, Belanda, pada tanggal 14-24 April 1946.

Perundingan ini merupakan lanjutan dari perundingan pendahuluan yang telah menghasilkan Draft Jakarta pada 27 Maret 1946.

Dalam Draft Jakarta, Belanda mengakui secara de facto pemerintahan Indonesia yang meliputi Jawa dan Sumatera.

Selain itu, Belanda juga sepakat untuk membahas gagasan hubungan sejajar antara Belanda dan Indonesia sebagai dua negara berdaulat.

Namun, perundingan Hoge Veluwe gagal mencapai kesepakatan karena adanya perbedaan pandangan dan tuntutan dari kedua pihak.

Indonesia menuntut agar Belanda mengakui kedaulatan de jure Republik Indonesia atas seluruh wilayah Indonesia yang pernah dijajah oleh Belanda.

Selain itu, Indonesia juga menolak usulan Belanda untuk membentuk negara federal yang terdiri dari beberapa negara bagian di bawah naungan Uni Indonesia-Belanda.

Belanda, di sisi lain, tidak mau mengakui kedaulatan de jure Indonesia dan hanya bersedia memberikan status otonomi luas kepada Indonesia.

Belanda juga tetap berpegang pada rencana pembentukan negara federal yang akan menjadi anggota Uni Indonesia-Belanda.

Baca Juga: Pertempuran Batavia 1628-1629, Serangan Gagal Dipati Ukur ke Benteng VOC