Punya Harta 3 Miliar, Inilah Sosok Krishna Murti Polisi Yang Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso

Moh. Habib Asyhad

Penulis

Krishna Murti (berkacamata) adalah polisi yang menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso. Saat itu dia adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Krishna Murti (berkacamata) adalah polisi yang menangani kasus kopi sianida Jessica Wongso. Saat itu dia adalah Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Intisari-Online.com -Nama Krishna Murti jadi buah bibir lagi seiring dengan tayangnya film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.

Film itu rilis di Netfilx dan langsung memicu perdebatan di khalayak.

Krishna Murti sendiri adalah polisi yang pada 2016 lalu menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Dalam kasus itu, Jessica Wongso ditetapkan sebagia tersangka dan divonis penjara 20 tahun.

Berbarengan dengan viralnya film itu, beredar juga video lama soal pengakuan Jessica di persidangan yang bilang, dia dipaksa mengaku membunuh Wayan Mirna.

Saat itu,Krishna Murti adalah pemimpin penyelidikan kasus kopi sianida.

Dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2016 lalu itu.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Krishna Murti lahir pada 15 Januari 1970 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

Krishnasatu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Muhammad Iqbal.

Selama di Akpol, dia menjadi komandan batalyon taruna.

Setelah lulus, dia sempat ditawari menjadi polisi lalu lintas, tetapi dia menolak dan memutuskan menjadi polisi reserse.

Pada 2001, Krishna menjabat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan.

Sejumlah jabatan yang pernah dicicipi, di antaranya menjadi Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara (2005), Wakapolres Depok (2006), dan Kapolres Pekalongan (2011).

Pada 2011, pria asal Ambon ini terpilih menjadi Police Planning Officer PBB yang berkantor di New York, Amerika Serikat.

Dua tahun kemudian,Krishna pulang ke Indonesia.

Dia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak 13 Mei 2015 hingga 3 Agustus 2016.

Ketika itu dia mempopulerkan jargon “Turn Back Crime” yang melekat di seragam sipil polisi.

Krishna Murti terlibat dalam penyelidikan di sejumlah kasus, seperti kasus sindikat narkoba, kasus pembunuhan bos PT Asaba, hingga kasus bank Century.

Namanya juga sempat viral usai aksinya terlibat baku tembak dengan teroris di Plaza Sarinah, Jakarta Pusat, pada 2016 lalu.

Kala itu, Krishna memimpin anak buahnya menghadapi teroris dengan menenteng pistol, mengenakan rompi antipeluru, tapi tak pakai helm.

Saat ini, Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri sejak 14 Oktober 2022.

Kekayaan Krishna Murti

Sebagai pejabat Polri, Irjen Pol Krishna Murti pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN Senin 9 Oktober 2023, Krishna Murti baru kali pertama melaporkan Harta Kekayaannya pada 19 September 2022.

LHKPN itu disampaikannya saat masih aktif menjadi Karomisinter Divhubinter Polri.

Dalam LHKPN tersebut, Krishna Murti mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 3.366.737.665.

Total Harta Kekayaan itu sebagian besar disumbangkan oleh tanah dan bangunan Warisan miliknya di Jakarta Timur.

Selain itu, Krishna Murti juga melaporkan punya sebuah mobil jenis Honda CRV tahun 2010 hasil hadiah.

Berikut rincian Harta Kekayaan Krishna Murti

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.400.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 385 m2/140 m2 di KAB/KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, WARISAN Rp2.400.000.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp160.000.000

1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2010, HADIAH Rp160.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

SURAT BERHARGA Rp. ----

KAS DAN SETARA KAS Rp. 806.737.665

HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 3.366.737.665

HUTANG Rp. ----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 3.366.737.665.

Artikel Terkait