Find Us On Social Media :

Dirayakan Tiap Tanggal 2 Oktober, Begini Sejarah Penetapan Hari Batik Nasional

By Moh. Habib Asyhad, Senin, 2 Oktober 2023 | 19:17 WIB

Tiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia merayakan Hari Batik Nasional. Peringatan ini diawali dari penetapan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.

Tiap 2 Oktober, masyarakat Indonesia merayakan Hari Batik Nasional. Peringatan ini diawali dari penetapan batik sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009.

Intisari-Online.com - Setiap tanggal 2 Oktober, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Bati Nasional.

Supaya tak sekadar seremonial, alangkah baiknya kita mencari tahu bagaimana sih sejarah penetapan Hari Batik Nasional?

Dilansir Kompas.com, peringatan Hari Batik Nasional biasanya ditandai dengan instansi pemerintahan atau swasta mewajibkan pegawainya untuk memakai baju batik.

Sekitar 14 tahun yang lalu, pada 2 Oktober 2009, batik ditetapkan sebagai daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO atau Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada sidang UNESCO di Abu Dhabi.

Sejak itulah, tanggal 2 Oktober ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional.

Penetapan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Indonesia setelah keris dan wayang yang terlebih dahulu masuk daftar ICH UNESCO.

Pada naskah yang disampaikan ke UNESCO, dikutip dari laman resmi Kemendikbud, batik diartikan sebagai teknik menghias yang mengandung nilai, makna, dan simbol budaya.

Dari 76 seni dan budaya warisan dunia yang diakui UNESCO, Indonesia hanya menyumbangkan satu, sedangkan China 21 dan Jepang 13 warisan.

Proses penetapannya pun terbilang cepat karena Indonesia mengajukannya ke UNESCO pada September 2008.

Pada Januari 2009, UNESCO menerima pendaftaran tersebut secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup di Paris pada Mei di tahun yang sama.

Dari lima domain penilaian, batik memenuhi tiga domain, yaitu tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritus, perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.